Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

DPR Bisa Memulai Proses Pemakzulan Jokowi

Atau Pemerintah Bertobat
SELASA, 16 AGUSTUS 2016 | 03:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemberhentian Archandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo sekaligus menjadi bukti ada pelanggaran undang-undang.

"Sempurna sudah Presiden melanggar sumpah jabatannya karena telah terbukti melanggar UU dengan cara mengangkat orang asing menjadi menteri," kata pengamat hukum tata negara Margarito Kamis, Selasa (16/8).

Lanjut Margarito, karena Presiden sudah melanggar UU dengan alat bukti dicopotnya Archandra, sebetulnya DPR sudah boleh memulai proses pemakzulan.


Tapi, dosen Universitas Al Khairun Ternate ini pesimistis DPR bisa memulai proses pemakzulan sebab nyaris semua fraksi di DPR sudah bergabung dengan pemerintah.

"Anda bisa bayangkan, dari sembilan fraksi di DPR, hanya dua yang berada di luar pemerintahan (Partai Gerindra dan PKS). Akibatnya hal-hal yang serius menjadi ecek-ecek dan masalah ecek-ecek jadi fundamental," tegas Margarito.

Terakhir, Margarito menambahkan satu-satunya jalan agar tidak melanggar UU lagi, pemerintah disarankan untuk bertobat. Archandra menurut dia, tidak salah karena dia orang asing.

"Bertobatlah agar mengurus negara ini tidak salah lagi dan sekarang pula saatnya bagi pemerintah untuk mengukur diri, apa masih sanggup mengurus negara. Kalau tidak sanggup, serahkan jabatan," tukas Margarito. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya