Berita

Pratikno dan Johan Budi/Net

Politik

Pratikno Juga Harus Bertanggungjawab Terkait Pemberhentian Arcandra

SELASA, 16 AGUSTUS 2016 | 02:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM karena didera polemik dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, polemik ini sebagai puncak dari menajemen administrasi dan penerapan hukum tata negara di Istana Negara yang sangat "menyedihkan".

"Untuk itu, tidak boleh tidak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pratikno harus ikut bertanggungjawab. Dia tidak cukup hanya mengumumkan pemberhentian Menteri ESDM tersebut," ujar Direktur EmrusCorner ini, Selasa (16/5).


Karena itu, lanjut dia, sudah saatnya Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap kinerja Mensesneg secara detail agar tidak terulang lagi kesalahan berikutnya.

Kelemahan pengelolaan administrasi dan penerapan hukum tata negara di Istana bukan kali pertama. Menurut catatan Direktur EmrusCorner, setidaknya sudah tiga kali terjadi kelemahan di Istana yang mengejutkan publik.

Pertama, Perpres tunjangan DP mobil pejabat yang dicabut tidak beberapa lama berselang karena mengandung kelemahan. Kedua, pidato Presiden Jokowi pada Hari Lahir Pancasila menyebutkan bahwa kelahiran Bung Karno di Blitar bukan di Surabaya. Ketiga, penyebutan BIN sebagai Badan Intelijen Nasional padahan Badan Intelijen Negara. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya