Berita

Nurhadi/Net

Hukum

Nurhadi Akui Pernah Merobek Dokumen Terkait Perkara

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 19:42 WIB | LAPORAN:

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung mengakui pernah merobek dua dokumen terkait perkara. Dokumen berisi perkara tersebut bukan terkait dengan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) grup Lippo, melainkan dua dokumen berupa fotocopy perkara Bank Danamon dengan tanpa nama pengirim. Perombakan itu ia lakukan pada 19 April 2016 malam sepulang dari kantor.

"Yang saya heran pas penyidikan jadi tiga kantong ‎plastik. Itu kan putusan foto copy (perkara) Bank Danamon itu tebel. Itu banyak sekali. Tapi saat rekonstruksi, kok banyak yang bukan putusan Danamon. Itu yang dipertanyakan. Justru berbeda, tipis banget, cuma jadi tiga kantong," ungkap Nurhadi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menjelaskan, ada sejumlah dokumen yang ditemukan dan telah dirobek-robek istri Nurhadi, Tin Zuraida saat KPK menggeledah kediamannya. Tin kemudian membuang robekan dokumen itu ke toilet.‎‎ "Iya semuanya yang disobek-sobek istrinya Nurhadi," kata Jaksa Fitroh‎ Rochcahyanto.
‎

‎
Menanggapi pernyataan JPU KPK, Nurhadi merasa keberatan karena tidak memiliki kaitan. Dirinya kembali menjelaskan memang pernah merobek dokumen terkait perkara. Namun bukan terkait perkara grup Lippo dan dilakukan pada 19 April 2016 malam. Sedangkan, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada 20 April 2016.

"Amplop yang tipis termasuk yang dirobek, saya buka sepintas saja tapi saya tidak ingat perkara apa saja. Supaya dipahami betul di sini, saya dilakukan penyitaan tanggal 20 pada saat OTT Doddy dan Edy Nasution. Tanggal 19 malam berkas itu ada di meja lantai dua. Itu yang saya robek. Jadi sebelum penyitaan KPK sudah saya robek," ujar Nurhadi.

Dalam sidang sebelumnya JPU KPK mempertanyakan memo yang dibuat pegawai bagian legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti kepada seorang promotor. Promotor yang dimaksud adalah Nurhadi.

Kala itu Wresti diminta untuk membuat memo dan dokumen terkait penyelesaian sejumlah perkara grup Lippo. Namun dari penggeledahan penyidik KPK menemukan dokumen yang ditujukan kepada promotor.

Jaksa KPK Fitroh‎ Rochcahyanto saat itu mempertanyakan kepada Wresti apakah dokumen yang ditemukan KPK juga termasuk buatannya.

Wresti hanya menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk membuat dokumen dan memo. Keduanya diserahkan kepada mantan petinggi Grup Lippo Eddy Sindoro dan ke "promotor". [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya