Berita

Net

Hukum

Polri: Temuan PPATK Masih Harus Ditelusuri

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 03:00 WIB | LAPORAN:

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari gembong narkoba almarhum Freddy Budiman dinilai masih belum final.

"Sekarang kan statusnya masih dana yang mencurigakan. Belum tahu apakah dana itu dari Freddy Budiman dan ditujukan ke siapanya juga belum tahu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (14/8).

Menurutnya, masih butuh waktu yang panjang untuk bisa membuktikan aliran dana tersebut. Tim independen akan melakukan langkah penelusuran bersama dengan PPATK untuk memastikan kebenaran ada aliran dana dari Freddy Budiman kepada pihak tertentu terutama oknum aparat penegak hukum.


"Kita akan telusuri itu, mudah-mudahan dalam minggu depan sudah ada titik terang terkait kasus ini. Apabila ditemukan bukti yang otentik maka langkah penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan Freddy Budiman akan dilanjutkan," jelas Boy.

Boy mengatakan bahwa tim independen tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan terkait temuan PPATK. Sebab, transaksi mencurigakan yang ditemukan cukup banyak.

"Kita ingin tahu yang spesifik dari Freddy Budiman yang mana. Baru kemudian melakukan langkah penelusuran, siapa penerima uang tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan pihaknya, dan saat ini data tersebut sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya