Berita

Ist

Nusantara

Komisi II Serap Aspirasi Warga Pulau Rempang-Galang

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 00:45 WIB | LAPORAN:

Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendapat kunjungan anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto di poskonya di Jalan Pleret Dalam IV,, Banyuanyar, Banjarsari, Kota Solo, pada Sabtu kemarin (13/8).

Rani selaku ketua pengawas Himad Purelang mengatakan, kehadiran wakil rakyat asal Fraksi Partai Gerindra tersebut membawa angin segar bagi perwakilan warga Batam yang datang ke Kota Solo untuk meminta hak pelepasan tanah negara yang sudah dihuni warga lebih dari 40 tahun.

"Kami belum juga berjumpa pak Presiden Jokowi di kediaman pribadinya di Solo, mungkin karena kesibukan beliau. Namun, ini menjadi angin segar bagi kami karena beliau (Bambang) datang untuk mengetahui kesulitan kami," ujarnya dlaam keterangan pers, Minggu (14/8).


Menurut Rani, apa yang menjadi tuntutan warga Batam direspons positif oleh Bambang yang mengaku simpati dan prihatin melihat perjuangan warga Batam hingga sampai ke Solo untuk menemui secara langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadi.

Dalam pertemuan, Komisi II DPR yang membidangi pertanahan berjanji siap membantu perjuangan warga Batam yang sejak 2008 lalu menunggu kepastian status lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pak Bambang menyampaikan bahwa konflik tanah di Batam sudah diupayakan untuk masuk dalam proses pembentukan Pansus Pertanahan yang dirancang Komisi II. Sebagian data sudah kami serahkan, dan kami diminta beliau untuk melengkapi dokumen biar diajukan untuk menjadi kasus yang pertama dalam pansus," jelas Rani.

Sementara, Bambang Riyanto sendiri menanggapi tuntutan warga Batam berjanji segera mengajukan permasalahan dan permohonan hak atas status tanah di Pulau Galang Kepulauan Riau ke pimpinan parlemen.

"Mereka hanya berkeinginan untuk memohonkan hak status tanah. Saya merasa kaget atas perjuangan mereka. Untuk itu, kami akan bahas ini di pansus pertanahan yang akan dibahas di DPR," ungkapnya.

Bambang menilai sebenarnya negara tidak dirugikan dengan tuntutan warga Batam atas kepemilikan tanah yang ditempati, mengingat aturannya sudah jelas. Apalagi, mereka hanya memohon kepemilikan tanah seluas 35 hektar.

"Mereka ini pagar hidup bangsa ini. Kalau tidak ada mereka jelas pulau-pulau terluar bisa dikuasai negara lain. Apalagi letak pulau-pulau terluar yang mereka tempati berbatasan langsung dengan negara lain," paparnya.

Untuk diketahui, Pulau Rempang Galang dan pulau-pulau kecil di wilayah Kotamadya Batam, Kepulauan Riau yang berjumlah 154 pulau setidaknya sudah dihuni sekitar 12 ribu jiwa. Himad Purelang mengunakan hasil pemetaan Badan Geofasial Indonesia (BGI) untuk menentukan titik koordinat tanah yang didaftarkan ke BPN. Pulau Rempang Galang ditetapkan Kementerian Kehutanan sebagai Hutan Taman Buru seluas 16 ribu hektar dengan SK Menhut Nomor 307/Kpts.II/1986 pada 29 September 1986. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya