Berita

Net

Nusantara

Kemenhub Gelar Uji KIR Taksi Online

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 16:50 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perhubungan akan melaksanakan layanan keliling uji berkala (KIR) dan SIM A Umum untuk taksi berbasis aplikasi dan konvensional di Lapangan Monumen Nasional dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-71.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, layanan dibagi dua hari, yakni 15 Agustus mulai pukul 11.00 WIB bagi pengemudi taksi berbasis aplikasi, dan 16 Agustus untuk pengemudi taksi umum.

"Momen ini kami manfaatkan melakukan pelayanan terhadap angkutan umum yang menggunakan aplikasi atau taksi online dan taksi konvensional. Upaya ini agar seluruh angkutan umum aplikasi dan taksi umum bisa semakin bagus, prima dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya di Jakarta, Minggu (14/8).


Menurut Pudji, layanan uji KIR dan kenaikan golongan dari SIM A menjadi SIM A Umum khususnya untuk taksi online untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32?2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dia mengatakan, para pengemudi taksi berbasis aplikasi teknologi informasi perlu mendapat sosialisasi tentang kewajiban memiliki SIM A Umum dan melaksanakan pengujian kendaraan bermotor.

Pudji tidak menampik bahwa masih ada pengemudi taksi online yang belum mendapat informasi dan mempermasalahkan syarat yang harus dipenuhi untuk mengangkut penumpang. Layanan juga dapat dimanfaatkan pengemudi taksi umum untuk memperpanjang SIM A Umum atau menguji kendaraan.

"Tentunya nanti bisa dijelaskan kenapa harus pakai SIM A Umum dan uji KIR serta kaitannya STNK harus berdasarkan nama perusahaan atau berbadan hukum. Kendaraan pribadi yang kemudian digunakan kendaraan sewa harus diuji KIR agar bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya