Berita

Politik

Mengerikan, Inikah Sumpah Setia Arcandra Pada Amerika

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 15:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penjelasan pemerintah terkait status kewarganegaraan Arcandra Tahar dinilai masih mengambang.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Jambore Nasional X 2016 di Cibubur, Minggu siang (14/8), mengatakan bahwa Arcandra memegang paspor Indonesia dan masuk Indonesia dengan menggunakan paspor itu.

Pernyataan ini tidak tegas mengatakan apakah Arcandra yang kini adalah Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) juga memiliki paspor Amerika Serikat.


Tidak seperti Indonesia, Negeri Paman Sam itu membenarkan dwi kewarganegaraan. Imigran yang dianggap telah memenuhi syarat diberi kesempatan menjadi warganegara Amerika Serikat.

Sebelum dinyatakan sah menjadi warganegara Amerika Serikat, seorang imigran wajib membaca sumpah setia, yang bila dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia berbunyi sebagai berikut:

"Saya dengan ini menyatakan, bersumpah, bahwa saya benar-benar dan sepenuhnya meninggalkan dan mengharamkan semua ikatan dan kesetiaan pada pemerintahan asing, penguasa, negara, atau kedaulatan apapun yang mana saya selama ini menjadi subjek atau warga negara;

bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi dan hukum dari Amerika Serikat dari semua musuh, baik asing dan domestik;

bahwa saya akan memegang teguh keyakinan dan ikatan setia kepada sesama;

bahwa saya akan mengangkaty senjata atas nama Amerika Serikat bila diminta oleh hukum;

bahwa saya akan  menjalankan non kombatan di Angkatan Bersenjata Amerika Serikat bila diperlukan oleh hukum;

bahwa saya akan melakukan pekerjaan kepentingan nasional di bawah arahan sipil bila diperlukan oleh hukum;

dan saya mengambil kewajiban ini tanpa tekanan mental atau tujuan penggelapan;

Tuhan bantulah saya."

Bila Arcandra memang memiliki kewarganegaraan di Amerika Serikat, maka kehadiran dirinya di Kabinet Kerja pada posisi yang sangat strategis tergolong mengerikan dan kecelakaan sejarah yang amat besar. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya