Berita

Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Uchok Sky Curiga Ada Pemborosan Anggaran Proyek Setneg

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 10:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Sekretariat Negara yang dipimpin Pratikno pada tahun 2015 dan 2016, punya proyek pemeliharaan kebersihaan taman, dan rumah jabatan pejabat negara baik yang di Jalan Widya Chandra, Denpasar Raya, Kuningan, Jalan Anggrek Nelimurni, Slipi, dan rumah jabatan anggota MA, BPK, dan MK di daerah Kemayoran.

Pagu paket untuk pemeliharaan rumah jabatan pejabat tinggi pada tahun 2016 sebesar Rp 12.5 miliar untuk enam item yang dilelang, dan pada tahun 2015 hanya sebesar Rp 11.5 miliar juga enam item yang dilelang. Jadi, ada kenaikan alokasi anggaran dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 1.005.473.000.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan kenaikan alokasi anggaran ini benar-benar pemborosan yang tidak bisa dimaafkan sama sekali ketika keuangan negara sedang dalam kondisi morat-marit. Dan terjadinya pemborosan anggaran ini, pihaknya menilai bahwa Presiden Jokowi adalah penyebabnya. Dimana, Presiden Jokowi memperlihatkan sikap tidak konsisten dalam pelaksana kebijakannya sendiri.


"Pada satu sisi, dia mengatakan agar kementerian atau lembaga agar melakukan penghematan, dan pada sisi lain, ternyata Presiden Jokowi hanya omdo alias omong doang tentang penghematan, dan juga tidak bisa mencontohkan atau mempraktekan dalam kelembagaan presiden sendiri," ungkap Uchok.

Kemudian, lanjut Uchok, selain pemborosan anggaran, ditemukan juga keganjilan dan keanehan lain dalam lelang yang dilakukan oleh Setneg. Dimana dalam penentuan pemenang lelang, pihaknya menilai bahwa perusahaan yang menang lelang sejak dua tahun dari 2015-2016, Setneg hanya memilih tiga perusahaan lelang yang itu itu saja atau loe lagi, loe lagi. Dan ketiga perusahaan tersebut adalah, PT. Biosis Multi Jaya, PT. Tataruang Dinamika, dan PT. Hastamulti Yogatama.

Dimana, pada tahun 2015, proyek pemeliharaan kebersihaan taman, dan rumah jabatan pejabat negara baik yang di Jalan Widya Chandra, Denpasar Raya, Kuningan, Jalan Anggrek Nelimurni, Slipi, dan Rumah Jabatan anggota MA, BPK, dan MK di daerah Kemayoran senilai Rp. 11.5 miliar dengan enam item yang dilelang. Dimana proyek dari APBN ini pemenang lelang adalah PT. Biosis Multi Jaya dapat dua item dengan nilai pagu paket sebesar Rp 3.9 miliar, PT. Tataruang Dinamika dapat dua item dengan nilai sebesar Rp 3.7 miliar, dan PT. Hastamulti Yogatama dapat dua item dengan nilai sebesar Rp 3.8 miliar.

Pada tahun 2016, proyek pemeliharaan kebersihaan taman, dan rumah jabatan pejabat negara baik yang di Jalan Widya Chandra, Denpasar Raya, Kuningan, Jalan Anggrek Nelimurni, Slipi, dan rumah jabatan anggota MA, BPK, dan MK di daerah Kemayoran dengan nilai sebesar Rp 12.5 miliar untuk enam item yang dilelang. Dimana proyek dari APBN ini pemenang lelang adalah PT. Biosis Multi Jaya dapat empat item dengan nilai pagu paket sebesar Rp 7.6 miliar, PT.Tataruang Dinamika dapat satu item dengan nilai sebesar Rp 2.5 miliar, dan PT. Hastamulti Yogatama dapat satu item dengan nilai sebesar Rp 2.3 miliar.

"Dari gambaran di atas, wajar publik curiga, dan benar-benar tidak masuk akal, masa yang menang lelang hanya tiga perusahaan ini melulu untuk setiap tahun. Jadi, ada kesan kongkalikong atau main mata dalam internal Istana Presiden," sebut Uchok.

Dengan demikian, Uchok menambahkan, tiga perusahaan ini jadi kenyang setiap tahun sebab selalu dimenangkan oleh Setneg. Tiga perusahaan ini, seperti pelanggan yang menguntungkan bagi pihak-pihak di Istana. Atau memang hanya tiga perusahaan ini, yang miliki dan mengusai proyek-proyek pemeliharaan dan kebersihan dalam internal Istana.

"Padahal, kalau jalan-jalan ke jalan Widya Chandra atau Denpasar, kelihatan rumah jabatan pejabat tinggi negeri ini kelihatan kumuh lho Bapak Presiden Jokowi. Padahal alokasi anggaran setiap tahun di atas Rp 10 miliar," tukas Uchok. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya