Berita

Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Uchok Sky Curiga Ada Pemborosan Anggaran Proyek Setneg

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 10:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Sekretariat Negara yang dipimpin Pratikno pada tahun 2015 dan 2016, punya proyek pemeliharaan kebersihaan taman, dan rumah jabatan pejabat negara baik yang di Jalan Widya Chandra, Denpasar Raya, Kuningan, Jalan Anggrek Nelimurni, Slipi, dan rumah jabatan anggota MA, BPK, dan MK di daerah Kemayoran.

Pagu paket untuk pemeliharaan rumah jabatan pejabat tinggi pada tahun 2016 sebesar Rp 12.5 miliar untuk enam item yang dilelang, dan pada tahun 2015 hanya sebesar Rp 11.5 miliar juga enam item yang dilelang. Jadi, ada kenaikan alokasi anggaran dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 1.005.473.000.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan kenaikan alokasi anggaran ini benar-benar pemborosan yang tidak bisa dimaafkan sama sekali ketika keuangan negara sedang dalam kondisi morat-marit. Dan terjadinya pemborosan anggaran ini, pihaknya menilai bahwa Presiden Jokowi adalah penyebabnya. Dimana, Presiden Jokowi memperlihatkan sikap tidak konsisten dalam pelaksana kebijakannya sendiri.


"Pada satu sisi, dia mengatakan agar kementerian atau lembaga agar melakukan penghematan, dan pada sisi lain, ternyata Presiden Jokowi hanya omdo alias omong doang tentang penghematan, dan juga tidak bisa mencontohkan atau mempraktekan dalam kelembagaan presiden sendiri," ungkap Uchok.

Kemudian, lanjut Uchok, selain pemborosan anggaran, ditemukan juga keganjilan dan keanehan lain dalam lelang yang dilakukan oleh Setneg. Dimana dalam penentuan pemenang lelang, pihaknya menilai bahwa perusahaan yang menang lelang sejak dua tahun dari 2015-2016, Setneg hanya memilih tiga perusahaan lelang yang itu itu saja atau loe lagi, loe lagi. Dan ketiga perusahaan tersebut adalah, PT. Biosis Multi Jaya, PT. Tataruang Dinamika, dan PT. Hastamulti Yogatama.

Dimana, pada tahun 2015, proyek pemeliharaan kebersihaan taman, dan rumah jabatan pejabat negara baik yang di Jalan Widya Chandra, Denpasar Raya, Kuningan, Jalan Anggrek Nelimurni, Slipi, dan Rumah Jabatan anggota MA, BPK, dan MK di daerah Kemayoran senilai Rp. 11.5 miliar dengan enam item yang dilelang. Dimana proyek dari APBN ini pemenang lelang adalah PT. Biosis Multi Jaya dapat dua item dengan nilai pagu paket sebesar Rp 3.9 miliar, PT. Tataruang Dinamika dapat dua item dengan nilai sebesar Rp 3.7 miliar, dan PT. Hastamulti Yogatama dapat dua item dengan nilai sebesar Rp 3.8 miliar.

Pada tahun 2016, proyek pemeliharaan kebersihaan taman, dan rumah jabatan pejabat negara baik yang di Jalan Widya Chandra, Denpasar Raya, Kuningan, Jalan Anggrek Nelimurni, Slipi, dan rumah jabatan anggota MA, BPK, dan MK di daerah Kemayoran dengan nilai sebesar Rp 12.5 miliar untuk enam item yang dilelang. Dimana proyek dari APBN ini pemenang lelang adalah PT. Biosis Multi Jaya dapat empat item dengan nilai pagu paket sebesar Rp 7.6 miliar, PT.Tataruang Dinamika dapat satu item dengan nilai sebesar Rp 2.5 miliar, dan PT. Hastamulti Yogatama dapat satu item dengan nilai sebesar Rp 2.3 miliar.

"Dari gambaran di atas, wajar publik curiga, dan benar-benar tidak masuk akal, masa yang menang lelang hanya tiga perusahaan ini melulu untuk setiap tahun. Jadi, ada kesan kongkalikong atau main mata dalam internal Istana Presiden," sebut Uchok.

Dengan demikian, Uchok menambahkan, tiga perusahaan ini jadi kenyang setiap tahun sebab selalu dimenangkan oleh Setneg. Tiga perusahaan ini, seperti pelanggan yang menguntungkan bagi pihak-pihak di Istana. Atau memang hanya tiga perusahaan ini, yang miliki dan mengusai proyek-proyek pemeliharaan dan kebersihan dalam internal Istana.

"Padahal, kalau jalan-jalan ke jalan Widya Chandra atau Denpasar, kelihatan rumah jabatan pejabat tinggi negeri ini kelihatan kumuh lho Bapak Presiden Jokowi. Padahal alokasi anggaran setiap tahun di atas Rp 10 miliar," tukas Uchok. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya