Berita

Foto/Net

Bisnis

Jangan Maruk, Ajak Tuh Swasta Ngurus Pelabuhan

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 08:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA


Niat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus men­jadi regulator dengan melepas­kan peran sebagai operator di pelabuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub dikeluhkan Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI).

Soalnya, kesempatan terse­but hanya ditawarkan kepada BUMN yakni PT Pelindo dan tidak kepada swasta. Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa menyam­paikan, meski upaya itu bagus, namun pemerintah tidak boleh melupakan peran swasta dalam operator pelabuhan.

"Perlu diingat, sangat penting membuka kesempatan yang sama bagi BUMN dan swasta agar, menghindari mo­nopoli di bidang pengelolaan pelabuhan. Karena ujung­nya, berdampak pada kualitas layanan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia," ujarnya.

"Perlu diingat, sangat penting membuka kesempatan yang sama bagi BUMN dan swasta agar, menghindari mo­nopoli di bidang pengelolaan pelabuhan. Karena ujung­nya, berdampak pada kualitas layanan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia," ujarnya.

Menurut Aulia, badan usa­ha pelabuhan bukan hanya BUMN, namun juga terbuka untuk swasta, seperti dia­tur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 95 junto PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan Pasal 71.

"Jika diserahkan hanya ke­pada BUMN, dikhawatirkan terjadi monopoli yang dila­rang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ingatnya.

Aulia menilai, jika terjadi monopoli pelayanan di pelabu­han, kondisi itu justru akan kontra produktif terhadap per­tumbuhan konektivitas serta perdagangan nasional. Hal ini harus dicegah, agar layanan pelabuhan menjadi efisien dan berkualitas.

"Peran swasta nasional san­gat penting dalam memperce­pat pertumbuhan konektivitas yang efisien, yang selama ini di­galakkan pemerintahan Presiden Joko Widodo," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, akan menyerahkan pengelo­laan pelabuhan-pelabuhan UPT yang selama ini berada di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada BUMN Pelabuhan yakni PT Pelindo Isampai PT Pelindo IV.

Selama ini, lanjutnya, pen­gelolaan pelabuhan seper­ti peti kemas dikelola oleh dua institusi yakni Pelindo dan Kemenhub. Ke depan, Kemenhub akan fokus sebagai regulator, bukan operator.

Menurut Budi, peningka­tan peran BUMN pelabu­han khususnya Pelindo, harus segera diupayakan untuk mem­percepat target pemerintah, guna meningkatkan konektivi­tas barang dan orang.

"Prinsipnya konektivitas. Tapi memang penting harus menjadi perhatian. Karena yang kita bangun itu harus diikuti daerah. Apakah Pelindo kita dorong, atau Pelni, atau swasta yang lain," katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi mengatakan, jika semua pen­gelolaan pelabuhan diserahkan kepada BUMN, akan mem­buat usaha tidak sehat, karena bertentangan dengan Undang Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 dan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya