Berita

Desmon J. Mahesa/Net

Hukum

KPK Cari Sensasi Atau Nyuruh Calon Tersangka Kabur?

SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 20:31 WIB | LAPORAN:

Komisi III menyesalkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menebar teror akan mentersangkakan perusahaan besar. Pernyataan Agus tersebut dinilai kontra produktif bahkan berpotensi membuat sasaran yang dibidik melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Pimpinan KPK baru ini aneh-aneh saja. Apa pesan yang ingin mereka bawa saat mengungkap langkah strategis KPK. Ini mau cari sensasi atau mendorong terduga korupsi untuk melarikan diri," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Sabtu, 13/8).

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengemukakan bahwa dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan kasus besar yang akan ditersangkakan. Yang akan dijerat itu itu bukan hanya perorangan, tapi juga perusahaan. KPK saat ini tengah mengkaji aturan dan tata cara pemidanaan perusahaan itu. "Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ada yang kami jadikan tersangka korporasi itu," ucapnya, Rabu lalu.


Perusahaan itu ikut dipidanakan karena ada aliran uang yang masuk dalam sebuah kasus korupsi. Makanya, perusahaan itu juga harus ikut bertanggung jawab. Aturan penetapan tersangka terhadap perusahaan yang terlibat korupsi perlu diterapkan sebagai upaya antisipasi makin beragamnya motif korupsi.

Namun, gara-gara ucapan itu, Agus justru bakal dipanggil ke DPR oleh Komisi III. Kata Desmond, selain melahirkan sejumlah interpretasi, pernyataan itu juga berpotensi melahirkan kegaduhan di ruang publik.

"Kalau kita lihat dari kaca mata positif, KPK sedang menginformasikan kinerjanya kepada publik. Kalau ini dilihat secara negatif, KPK meminta calon tersangka menghilangkan alat bukti. Ini harus dikonfirmasi, harus disikapi secara serius," tegas politisi Gerindra ini. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya