Berita

Foto/Net

Hukum

PALU HAKIM

Komplotan Pengedar Sabu Di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 08:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada lima terdakwa pemilik sabu seberat 17,445 kg. Kelima terdakwa yakni Julianto alias Yan, Bambang Zulkarnain Sayuti, Sofyan Dalimunthe, Dedy Guntary Panjaitan dan Saiful Amri alias Amat.

Majelis menyatakan masing-masing terdakwa telah terbukti secara dan meyakinkan ber­salah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menghukum masing-masingterdakwa dengan hukuman seumur hidup dengan perintahagar tetap ditahan," ucap ketua majelis hakim Sabarulina Ginting di Pengadilan Negeri Medan, kemarin.


Sebelum menjatuhkan vonis, majelis mempertimbangkanhal yang memberatkan para terdakwa. Yakni perbuatan mereka meresahkan masyarakat, mempersulit persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.

"Sedangkan hal-hal yang meringankan, kelima terdakwa bersikap sopan dalam per­sidangan dan masih mempu­nyai tanggungan keluarga," sebut hakim.

Hukuman yang diterima Julianto alias Yan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta majelis menjatuhkan pidana mati. Sedangkan terhadap empat terdakwa lainnya, JPU memang menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, JPU Lamria Sianturi menyatakan pikir-pikir. Lamri akan meminta petunjuk pimpinan lebih dulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara penasihat hukum kelima terdakwa, Amri, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Menurut, pengadilan gagal menghadirkan Tohar yang disebutnya saksi kunci kasus.

"Karena tidak terbukti merekasebagai dalang ataupun otak pelaku. Dalam dakwaan, Tohar yang sebenarnya me­merintahkan kelima terdakwa ini. Tapi kenapa JPU tidak mau menghadirkan Tohar di persidangan? Barang (sabu) itu kan dari si Tohar. Padahal dia (Tohar) juga ditahan di Lapas Tanjung Gusta," sebut Amri.

Kasus peredaran narkoba ini terbongkar berkat adanya infor­masi mengenai rencana tran­saksi di Jalan Lintas Sumatera Rampah Kiri Serdang Bedagai, Medan, Sumatera Utara pada 17 Desember 2015.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) lalu melakukan pengintaian di dekat SPBU dan meringkus Sofyan Dalimunthe dan Dedy Guntary Panjaitan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 17 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 17,445 kg.

Menurut pengakuan Sofyan dan Dedy, sabu akan diserahkan kepada kurir lainnya. Petugas pun menciduk Saiful yang akan menjadi penerima sabu. Saiful mengaku, sabu akan diserahkan lagi kepada Bambang Zulkarnain Sayuti di Deliserdang. Bambang pun ikut tangkap.

Peredaran barang haram itu te­nyata dikendalikan Julianto, napi Lapas Tanjung Gusta, Medan. Julianto tengah menjalani masa hukuman enam tahun karena kasus narkoba juga. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya