Berita

Damayanti/Net

Hukum

Politisi PKB Mengelak Soal Pertemuan Dengan Penyuap Damayanti

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan Subchi irit bicara setelah diperiksa selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Anak buah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas perkara Kepala BPJN IX Amran HI Mustary yang telah menjadi tersangka.

"Saya hanya melengkapi BAP pak Amran," ujar Fathan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/8).


Saat disinggung mengenai sejumlah pertemuan yang mengenai permintaan Amran untuk menyalurkan program aspirasi untuk proyek pembangunan jalan di Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Politisi PKB itu mengaku pertemuan hanya biasa-biasa saja.

Fathan mengelak jika pertemuannya dan beberapa anggota Komisi V DPR dengan Amran membicarakan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Padahal, saat itu Fathan menyepakati program aspirasinya digiring ke proyek pembangunan jalan.

"Pertemuan biasa, sekali saja. Nggak ngomongin proyek, ngopi saja. Biasa. Tadi kita melengkapi BAP saja," cetusnya.

Ini bukan pertama kalinya Fathan diperiksa KPK. Sebelumnya Fathan sudah bolak-balik jadi pasien KPK untuk dikorek keterangannya dalam dugaan suap yang telah menjerat sejumlah koleganya di Komisi V ini. Fathan ditengarai kuat mengetahui banyak soal suap tersebut.

Diketahui, pada kasus ini sejumlah Anggota Komisi V DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan milik Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara.

KPK dalam telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tiga di antaranya merupakan Anggota Komisi V DPR RI.

Ketiganya yaitu Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Mereka diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua staf Damayanti yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Abdul Khoir telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Dia divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Khoir didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah anggota Komisi V.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp 21,38 miliar, SGD 1,67 juta, dan USD 72,7 ribu. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya