Berita

Foto/Net

Politik

Profesionalitas SDM KPU Salah Satu Indikator Keberhasilan Demokrasi

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 06:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2010 sampai 2017 mengelola beasiswa percepatan penguatan institusi yang dilaksanakan di 10 kementrian/lembaga sebagai pilot project. Mulai tahun 2017, Bappenas mempunyai rancangan program SPIRIT atau Scholarship Program for Strengthening the Reforming Institution untuk semua kementrian/lembaga.

Program SPIRIT ini cocok untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena akan didesain sendiri oleh KPU, sehingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) ini bisa memperkuat institusi KPU. Profesionalitas SDM KPU menjadi penting, karena keberhasilan SDM KPU tersebut bisa menjadi indikator keberhasilan demokrasi di Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan (Pusdiklat) Bappenas, Yahya Rahmana Hidayat, saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaporan, Knowledge Sharing, dan Pendokumentasian Hasil Diklat di lingkungan KPU, serta Sosialisasi Program S2 dan S3 dalam dan luar negeri, Gelar dan Non Gelar, Short Course Dalam dan Luar negeri, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Jakarta, Kamis (11/8) .


"Syarat program spirit ini human capital development plan, rencana strategis pengembangan SDM ke depan yang sesuai renstra, sehingga perlu pemetaan kompetensi. Kemudian re entry program, untuk pemanfaatan dan perencanaan pegawai yang bersangkutan pasca selesai sekolah dan kembali ke KPU. Program ini diprioritaskan untuk sekolah di luar negeri, bebas memilih ke seluruh dunia, namun harus masuk dalam list 400 terbaik dunia, bisa juga dalam negeri, tapi akreditasi harus A," papar Yahya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, Lucky Firnandy Majanto, berharap seluruh program pendidikan dan latihan di KPU itu bisa bermanfaat buat semua SDM KPU. Kesempatan juga terbuka lebar yang diberikan Bappenas untuk peningkatan kompetensi pegawai dalam melanjutkan pendidikan melalui beasiswa di dalam dan luar negeri.

"Pendidikan dan latihan tersebut, selain harus bermanfaat bagi KPU, juga harus bisa terdokumentasikan dan tersampaikan secara utuh, baik diklat struktural, teknis, dan workshop yang telah dilaksanakan. Hasil diklat tersebut berupa ilmu pengetahuan yang dapat disalurkan kepada kita, sehingga hasil pemanfaatan diklat, juga bermanfaat bagi kita semua," ujar Lucky.

Senada dengan Kepala Biro SDM, Kepala Bagian Diklat SDM Sekar Linasti juga menjelaskan bahwa pedoman pelaporan hasil diklat ini dilatarbelakangi pelaporan yang belum tersusun secara komprehensif, baik berupa softcopy maupun hardcopy. Selain itu, belum ada sharing ke pejabat dan staf lainnya, serta pendokumentasian hasil diklat. Ke depan, seluruh hasil diklat akan dibuat secara digital dan online, sehingga bisa langsung diakses di website KPU. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya