Berita

Foto/Net

Politik

Profesionalitas SDM KPU Salah Satu Indikator Keberhasilan Demokrasi

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 06:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2010 sampai 2017 mengelola beasiswa percepatan penguatan institusi yang dilaksanakan di 10 kementrian/lembaga sebagai pilot project. Mulai tahun 2017, Bappenas mempunyai rancangan program SPIRIT atau Scholarship Program for Strengthening the Reforming Institution untuk semua kementrian/lembaga.

Program SPIRIT ini cocok untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena akan didesain sendiri oleh KPU, sehingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) ini bisa memperkuat institusi KPU. Profesionalitas SDM KPU menjadi penting, karena keberhasilan SDM KPU tersebut bisa menjadi indikator keberhasilan demokrasi di Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan (Pusdiklat) Bappenas, Yahya Rahmana Hidayat, saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaporan, Knowledge Sharing, dan Pendokumentasian Hasil Diklat di lingkungan KPU, serta Sosialisasi Program S2 dan S3 dalam dan luar negeri, Gelar dan Non Gelar, Short Course Dalam dan Luar negeri, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Jakarta, Kamis (11/8) .


"Syarat program spirit ini human capital development plan, rencana strategis pengembangan SDM ke depan yang sesuai renstra, sehingga perlu pemetaan kompetensi. Kemudian re entry program, untuk pemanfaatan dan perencanaan pegawai yang bersangkutan pasca selesai sekolah dan kembali ke KPU. Program ini diprioritaskan untuk sekolah di luar negeri, bebas memilih ke seluruh dunia, namun harus masuk dalam list 400 terbaik dunia, bisa juga dalam negeri, tapi akreditasi harus A," papar Yahya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, Lucky Firnandy Majanto, berharap seluruh program pendidikan dan latihan di KPU itu bisa bermanfaat buat semua SDM KPU. Kesempatan juga terbuka lebar yang diberikan Bappenas untuk peningkatan kompetensi pegawai dalam melanjutkan pendidikan melalui beasiswa di dalam dan luar negeri.

"Pendidikan dan latihan tersebut, selain harus bermanfaat bagi KPU, juga harus bisa terdokumentasikan dan tersampaikan secara utuh, baik diklat struktural, teknis, dan workshop yang telah dilaksanakan. Hasil diklat tersebut berupa ilmu pengetahuan yang dapat disalurkan kepada kita, sehingga hasil pemanfaatan diklat, juga bermanfaat bagi kita semua," ujar Lucky.

Senada dengan Kepala Biro SDM, Kepala Bagian Diklat SDM Sekar Linasti juga menjelaskan bahwa pedoman pelaporan hasil diklat ini dilatarbelakangi pelaporan yang belum tersusun secara komprehensif, baik berupa softcopy maupun hardcopy. Selain itu, belum ada sharing ke pejabat dan staf lainnya, serta pendokumentasian hasil diklat. Ke depan, seluruh hasil diklat akan dibuat secara digital dan online, sehingga bisa langsung diakses di website KPU. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya