Berita

Hukum

Polisi Diingatkan Tak Sulap Kasus Perdata Menjadi Pidana

KAMIS, 11 AGUSTUS 2016 | 13:45 WIB | LAPORAN:

Aparat kepolisian harus mendukung kemudahan bagi invetor dalam berinvestasi di Indonesia, dengan memberi jaminan keamanan. Dan diingatkan pula agar kasus perdata tidak disulap menjadi kasus pidana seperti yang sedang terjadi antara Harun Abidin dengan perusahaan asal Hongkong, Cedrus Investments Ltd.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Cedrus Investments Ltd., Wirawan Adnan saat dihubungi wartawan, Kamis (11/8) terkait langkah Harun yang terus berkelit dari kewajiban utang dengan menebarkan isu penggelapan dan bahkan melakukan pengaduan ke polisi.

Menurut Adnan, pengaduann kepada polisi hanya modus menghindar, sebab masalah ini murni perdata. Dalam semua perjanjian disebut, tunduk pada hukum Caymand Islands, maka Cedrus pun sudah menggugat Harun Abidin di Pengadilan Caymand.


"Hubungan Harun Abidin dengan Cedrus Investments Ltd sesungguhnya hanya sebagai peminjam (debitur) dengan pemberi pinjaman (kreditur). Saham-saham yang diserahkan ke Cedrus adalah agunan, bukan untuk dikelola. Tapi, Harun Abidin mengemplang utang USD 3,2 juta. Berkali-kali meminta penundaan tapi selalu ingkar janji. Lalu mengulur waktu dengan mengadukan Cedrus," katanya.

Adnan menegaskan, berbagai pemberitaan yang bersumber dari Harun Abidin, telah mencemarkan nama baik Cedrus Investments Ltd (Perusahaan Cayman). "Perjanjian sangat jelas, saham adalah agunan, bukan untuk dikelola," tandasnya.

Setelah berkali-kali perpanjangan waktu pembayaran sebagaimana tertulis dalam loan agreement dan promissory notes, sesuai perjanjian, maka Cedrus terpaksa mencairkan sebagian agunan. Hak dan kewajiban debitur-kreditur diatur dengan jelas.

"Fakta agunan dijual kemudian diputarbalikkan Harun Abidin dengan mengadukan klien kami ke Bareskrim.  Agunan kemudian dibekukan secara sepihak oleh Polisi tanpa mendengar keterangan kami," ungkapnya.

Menurut Adnan, Cedrus adalah perusahaan bersih dengan reputasi internasional. Tidak ada yang disembunyikan. Selama ini kliennya difitnah oleh Harun Abidin dan pihaknya mendiamkan karena mempercayakan kepada penegak hukum.

"Masalah ini kan sudah disampaikan kepada Bapak Tito Karnavian waktu di Komisi III DPR. Waktu itu Pak Tito berjanji akan membentuk tim. Kami percaya Kapolri akan menangani masalah ini dengan benar. Perdata ya perdata," katanya.

Lantas dia pun mengingatkan bahwa kemudahan investasi kita sekarang barulah di peringkat 109. Presiden Jokowi ingin tahun 2017 sudah di rangking 40. "Kalau Polri tidak menyadari peran, bisa-bisa urutan 40 hanya impian," tandasnya.

Sebelumnya M Hendra Kusuma Jaya, selaku kuasa hukum Harun Abidin yang menjadi investor untuk Cedrus dengan menempatkan sejumlah saham milikya di Cedrus Investment untuk dikelola.

Namun, kata dia yang terjadi malah akhirnya saham-saham miliknya tersebut hilang tidak jelas rimbanya, di mana salah satunya adalah saham emiten Indonesia, yaitu Cakra Mineral.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya