Berita

M. Nasir/Net

Hukum

Pimpinan Trisakti Adukan Menteri Nasir Ke Komnas HAM

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 22:05 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menristek Dikti, M Nasir diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (10/8). Dia diadukan oleh ratusan civitas akademika Universitas Trisakti (Usakti) yang diwakili oleh pimpinan universitas, dosen dan karyawan, gara-gara diduga telah menyalahi aturan dengan memblokir Pangkalan Data Usakti.

Rombongan diterima langsung oleh sejumlah Komisioner Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga, Ni Putu Sriwahyuni dan Mohamad Unggul Pribadi.

Sekretaris Senat Usakti, Dadan Umar Dehani menjelaskan, pihaknya berharap dengan mengadukan Nasir ke Komnas HAM, proses belajar mengajar di kampus Trisakti bisa berjalan dengan baik.


"Kita enggak mau muluk-muluk. Kita hanya berharap proses belajar dan mengajar kembali berjalan normal. Ini juga mengganggu penelitian dosen dan soal ijazah," jelas Dadan.

Dia tegaskan, pemilihan rektor seharusnya dilakukan melalui mekanisme pemilihan calon oleh senat universitas.

"Bukan melalui keputusan sepihak yang dilakukan oleh Yayasan Usakti," tandasnya.

Aduan mereka disambut baik oleh Komisioner Komnas HAM, Ni Putu Sriwahyuni. Komnas HAM, kata dia lagi, akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya.

"Kita akan bantu, tapi kita akan mempelajari terlebih dahulu laporan-laporan ini yang sudah masuk ke kita," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya