Berita

Damayanti Wisnu Putranti/Net

Hukum

Pengakuan Saksi: Program Aspirasi Diusulkan Kementerian PUPR

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 20:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Proyek pelebaran jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar yang menjadi program aspira Damayanti Wisnu Putranti, semula adalah program reguler yang diusulkan oleh BPJN IX Maluku-Maluku Utara kepada Kementerian PUPR sejak Musrenbang.

Begitu dikatakan Kepala BPJN IX Maluku-Maluku Utara, Amran HI Mustary yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, baru-baru ini. Dia bersaksi untuk Damayanti yang saat ini menjadi terdakwa dugaan gratifikasi proyek infrastruktur jalan di Kementerian PUPR.

"Karena keterbatasan anggaran, maka tidak tertampung dalam RAPBN. Kemudian oleh Kementerian PUPR diusulkan lagi menjadi program aspirasi hasil kunker dalam RAPBN TA 2016," jelasnya.


Amran menjelaskan, bukan hanya Damayanti sebagai anggota Komisi V DPR yang punya program aspirasi di BPJN IX Maluku-Maluku Utara.

Damayanti memang mengungkapkan isi dokumen rekap usulan program aspirasi hasil kunker TA RAPBN 2016 Kementerian PUPR yang memuat di antaranya untuk anggota Komisi V DPR yaitu, Budi Supriyanto (F-PG) Rp 50 miliar dengan kode 2D; Umar Arsal (F-Demokrat) Rp 30 milar dengan kode 4A; Bakri (F-PAN) Rp 10 miliar dengan kode 5B; Damayanti (F-PDIP) Rp 41 miliar dengan kode 1E; Rendy Lamajido (F-PDIP) Rp 40 miliar dengan kode 1H. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya