Berita

haris- azhar/Net

Hukum

Komisi III: Penundaan Penyelidikan Kasus Haris Azhar Sudah Tepat

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskrim menunda penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik institusi Polri, BNN, dan TNI oleh Koordinator Kontras Haris Azhar.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai keputusan penyidik tersebut tepat. [Baca: Sambil Tunggu Tim Investigasi Bekerja, Bareskrim Tunda Garap Haris]

"Lebih baik energi Polri digunakan untuk mengembangkan informasi yang disampaikan Haris dengan melakukan pembenahan internal, serta menyelidiki kelompok jaringan narkotika," ujar Masinton ketika dihubungi, Rabu (10/8).


Politikus PDIP ini mengaku sejak awal sudah mengimbau aparat hukum untuk mengusut pengakuan Freddy Budiman soal keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam peredaran narkoba.

Pengakuan terpidana mati yang sudah dieksekusi pada Jumat, 29 Juli 2017 lalu disampaikan dan dipublikasi oleh Haris.

"Sejak awal saya sampaikan agar segala informasi tentang jaringan banar-bandar narkoba didalami dan dikembangkan karena diduga melibatkan oknum-oknum dari berbagai institusi negara," demikian Masinton.

Penundaan pengusutan Haris tersebut sendiri karena penyidik menunggu hasil kerja tim independen. Tim yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno tersebut sedang mengumpulkan fakta terkait 'nyanyian' Fredy tersebut. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya