Berita

Hukum

Sambil Tunggu Tim Investigasi Bekerja, Bareskrim Tunda Garap Haris

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 18:50 WIB | LAPORAN:

Tiga institusi negara, Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian RI, serta organisasi kemasyarakatan Panca Marga melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini terkait tulisan Haris Azhar soal kesaksian Freddy Budiman dimana dugaan keterlibatan ketiga lembaga negara tersebut dalam peredaran narkoba.

Saat ini, tim independen yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno sedang mengumpulkan fakta terkait 'nyanyian' terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi pada Jumat dini hari, 29 Juli 2016 lalu.


Apabila oknum TNI, Polri, dan BNN terbukti terlibat terlibat dalam peredaran narkoba, kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar akan dihentikan.

"Fakta-fakta itu bisa digunakan untuk proses projustisia. Kita lihat dulu dong tim investigasi menemukan ada tidaknya tindakan hukum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar di bilangan Jakarta Selatan, Rabu.

Di tengah tim investigasi bekerja, Bareskrim Polri belum akan menggarap Haris dalam kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Saya katakan ditunda dulu laporan tentang pencemaran nama baik," kata mantan Kapolda Banten tersebut. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya