Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

Haris Azhar: Polri Tidak Perlu Marah

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 17:50 WIB | LAPORAN:

RMOL. Koordinator KontraS Haris Azhar berharap tiga institusi seperti TNI, Polri, dan BNN tidak marah dengan apa yang disampaikan ke publik.

Menurutnya, apa yang disampaikan bukan untuk menyerang institusi. Hal itu justru mengajak masyarakat tahu dari informasi awal untuk sama-sama kasih perhatian kepada tiga institusi untuk memperbaiki.

"Minggu lalu saya sampaikan bahwa (Polri) tidak perlu merasa marah meskipun kritik publik persepsi publik cukup tinggi," ujar Haris di Jakarta, Rabu (10/8).


Dia menjelaskan, apa yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar. Publik berharap agar aparat bekerja dan memperbaiki diri.

Haris yakin informasi yang didapat bisa ditindaklanjuti aparat. Ini kemudian menjadi pelajaran baik untuk aparat dan masyarakat.

"Ini justru info yang bisa ditindaklanjuti, bisa memberikan pelajaran tidak hanya bagi institusi, tapi masyarakat luas. Jika saya diproses hukum, dipidana, saya hadapi itu. Saya sudah membatalkan rencana saya ke luar kota. Saya tidak takut, yang penting diproses informasi lebih lanjut terkait informasi tersebut," tegasnya.

Haris menjelaskan, Freddy mengaku sempat memberi upeti Rp 450 miliar kepada oknum anggota BNN, Rp 90 miliar kepada oknum anggota Polri, dan pengamanan bisnis narkotika oleh oknum anggota TNI.

Kesaksian Freddy kemudian dituangkan dalam tulisan yang diunggah Haris melalui media sosial. Nyanyian Freddy yang dieksekusi mati Jumat 29 Juli dini hari ini berbuntut panjang.

BNN, TNI, Polri melaporkan Haris ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi. Haris diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya