Berita

Nurhadi/Net

Hukum

Nurhadi Sudah Keburu Pensiun

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nurhadi sudah resmi lengser dari kursi Sekretaris Mahkamah Agung. Namun, hingga kini, kasus yang diselidiki KPK masih jalan di tempat. Ada apa?

Nurhadi mengajukan pengunduran diri sejak Jumat (22/7) lalu. Kemudian Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri itu pada 28 Juli. Nurhadi resmi pensiun sejak tanggal 1 Agustus lalu.

Pada hari yang sama Nurhadi mengajukan surat pengunduran diri, pimpinan KPK meneken surat perintah penyelidikan atas namanya. Namun hingga kini, belum ada perkembangan kasus ini.


Ditanya soal ini, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti menyatakan, proses penyelidikan memang tertutup. "Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan saksi-saksi di penyelidikan. Jadi saya belum bisa informasikan lebih lanjut, karena proses itu semua masih tertutup," ujar Yuyuk di gedung KPK, kemarin.

Soal alasan pensiun dini Nurhadi, KPK enggan mengomentari, lantaran bukan ranahnya. Namun, KPK aktif ikut dalam diskusi-diskusi mengenai pengganti sekretaris MA. "Untuk mendorong rekrutmennya dilakukan secara transparan dan juga dipilih orang kompeten," tutur Yuyuk.

Pekan ini, lanjutnya, juga ada diskusi berkaitan dengan reformasi pengadilan antara KPK dan MA, serta Komisi Yudisial. "Kami membantu MA, termasuk juga pemilihan sekretaris MA," imbuh Yuyuk.

KPK juga terus mengupayakan pemeriksaan terhadap Royani, ajudan sekaligus supir Nurhadi, dan empat orang anggota Polri.

"Kalau untuk empat polisi itu sudah ada koordinasi antara Polri dan KPK, tinggal menunggu penyidik saja kapan dilakukan pemeriksaan. Kalau untuk Royani, memang keberadaannya belum diketahui, dan masih diupayakan untuk bisa dihadirkan sebagai saksi," bebernya.

Wartawan kemudian membandingkan KPK yang kesulitan menangkap Royani. Padahal, Nazaruddin yang buron keluar negeri bisa ditangkap KPK.

"Saya tidak bisa menyebutkan apa kesulitannya. Memang juga tidak diinformasikan kepada saya. tetapi upaya-upaya itu terus ada. Jadi kita KPK tidak tinggal diam menghadirkan mereka sebagai saksi," tegas Yuyuk.

Nurhadi sendiri telah dicegah KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution. KPK telah menggeledah rumah dan kantor Nurhadi. Ditemukan uang Rp 1,7 miliar dan dokumen yang telah disobek-sobek dalam kloset di rumahnya.

Selain itu, kasus dugaan suap yang membelit Kasubdit Perdata MA Andry Tristianto Sutrisna juga sempat menyeret nama Nurhadi.

Sekretaris MA itu juga beberapa kali mondar-mandir diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakarta Pusat.

Dalam kasus itu, Nurhadi pun sudah dicegah oleh KPK. Nurhadi dicegah bersama dua orang lainnya, yakni Royani, orang yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro.

Nurhadi diduga terkait kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group. Dalam persidangan terkait kasus suap itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7) lalu, nama Nurhadi disebut beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut dari KPK. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya