Berita

Asrorun Ni'am Sholeh/Net

Wawancara

WAWANCARA

Asrorun Ni'am Sholeh: Kebijakan Nasional Tidak Boleh Parsial, Apalagi Hanya Karena Pengalaman Pribadi

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Baru sepekan lebih dilantik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sudah mewacanakan kebijakan yang menyulut kontroversi. Pengganti Anies Baswedan itu mewacanakan full­day school atau sehari penuh di sekolah kepada para pelajar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh menilai, wacana tersebut harus melalui kajian yang utuh. "Kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang per orang. Pengambilan kebi­jakan nasional juga tidak boleh parsial," kata Ni'am saat berbin­cang dengan Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin. Berikut ini petikan wawancaranya.

Mendikbud Muhadjir mewacanakan satu hari penuh di sekolah bagi pelajar, tang­gapan Anda?
Wacana belajar sehari penuh di sekolah atau dikenal fullday school implementasinya harus didahului kajian yang utuh.

Wacana belajar sehari penuh di sekolah atau dikenal fullday school implementasinya harus didahului kajian yang utuh.

Bisa dijelaskan?
KPAI menilai, menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru. Apalagi tanpa didahului ka­jian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak. Kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang per orang.

Seharusnya bagaimana?
Pengambilan kebijakan na­sional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi. Jangan sampai tiba masa, tiba akal. Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh.

Memang seperti apa dampak­nya dalam pandangan KPAI?
Masing-masing siswa memi­liki kondisi yang berbeda-beda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamarata­kan. Menghabiskan waktu den­gan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.

Bukankah lebih baik di seko­lah daripada interaksi yang tidak dapat diawasi di luar?
Anak-anak memang butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkun­gan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Tapi dengan kebijakan fullday school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga akan berkurang. Apalagi, tidak semua orang tua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tum­buh kembang anak.

Masing-masing keluarga itu memiliki kondisi yang berbeda, tidak bisa digeneralisasikan bah­wa fullday school itu menyelesai­kan semua masalah anak. Tidak semua orang tua (siswa) itu bek­erja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orang tua di Indonesia hanya seperti yang dialami Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh.

Bukankah dengan tambahan waktu di sekolah, bisa diguna­kan siswa untuk belajar?
Soal itu KPAI melihat tidak banyak menjadi masalah. Tapi seiring dengan keragaman kondisi anak, orang tua, dan masyarakat, sudah terfasilitasi dengan model pembelajaran yang beragam, ada yang normal dan ada yang fullday school. Sehingga orang tua diberikan keleluasaan untuk memilih. Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak jangan lama-lama di sekolah, agar cepat berinter­aksi dengan orang tua. apalagi yang kelas 1 SD.

Lantas bagaimana kebijakan yang seharusnya diambil?

Untuk menjawab per­masalahan anak, perbaikan kebijakan harus berporos pada anak. Membaca pertimbangan Mendikbud dalam mengusulkan kebijakan ini, lebih karena faktor menyesuaikan dengan orang tua yang bekerja, sehingga jadwal anak diubah.

Memang kenapa kalau sep­erti itu?
Dari sisi paradigma sudah bermasalah. Penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan mengandangkan anak di sekolah semata. Tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan ling­kungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah. Ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan da­lam wacana fullday school.

Apa itu?
Satu, penambahan beban guru. Dua, penambahan biaya untuk kegiatan. Tiga, penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang sudah ada. Empat, orang tua yang tidak bekerja. Lima, anak yang harus membantu orang tua dan enam, keragaman kondisi sosial di berbagai daerah. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya