Berita

Foto/Net

Nusantara

Sekolah Bukan Tempat Penitipan Anak, Tolak Full Day School!

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 07:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wacana full day school dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy yang didasarkan pada gagasan agar anak tidak sendiri ketika orangtua bekerja benar-benar harus dikaji ulang karena Indonesia saat ini belum membutuhkan kebijakan semacam ini.

"Ada aspek sosial yang perlu dipertimbangkan. Full day school jelas akan mengurangi waktu bersosialisasi dan bermain anak bersama teman sebaya mereka di luar sekolah. Memang di sekolah mereka ada waktu bersosialisasi dan bermain. Akan tetapi, sosialisasi dan bermain mereka hanya terbatas pada teman sekolah. Sosialisasi dan bermain mereka pun jelas diatur berdasarkan norma-norma dan ciri khas di sekolah," terang peneliti Merapi Cultural Institute (MCI), Agustinus Sucipto dalam keterangan persnya, Rabu (10/8).

Padahal, sosialisasi dan bermain dengan teman di luar sekolah bersifat lebih luas dan luwes, sehingga norma-norma mereka dalam bersosialisai bukan karena ketentuan dari sekolah, tetapi karena kesadaran dan pilihan mereka.


Di samping itu, dengan diterapkannya full day school seakan menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada sekolah, termasuk pendidikan karakter. Padalah pendidikan juga merupakan tanggung jawab orangtua karena mereka lah pendidik yang pertama dan utama bagi anak.

"Kesibukan orang tua tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk menyerahkan pendidikan anak mereka pada institusi pendidikan. Institusi pendidikan bukan sebagai tempat penitipan anak, sehingga kesibukan kerja orangtua sebagai alasan diterapkannya full day school jelas tidak realistis," jelasnya.

Alasan banyak orangtua yang bekerja sampai sore sehingga anak menjadi tidak terurus sepulang sekolah perlu diteliti mendalam.

"Di Indonesia hanya sebagian kecil orangtua yang tidak bisa mengurus dan mendidik anak mereka sepulang sekolah karena alasan pekerjaan. Ini hanya terjadi di kota-kota besar dengan jumlah yang tidak besar dibandingkan dengan banyaknya ibu-ibu yang lebih memilih menjadi pendidik anak mereka di rumah daripada harus bekerja," tandas peneliti asal Magelang.

Ia menerangkan hampir semua orangtua di desa bisa mengurus anak mereka sepulang sekolah karena pekerjaan mereka tidak dibatasi waktu.

"Seandainya full day school dipaksakan untuk diterapkan di sekolah negeri maupun swasta maka kebijakan ini hanya mengakomodasi sebagian kecil masyarakat Indonesia dan mengorbankan sebagian besar masyarakat Indonesia yang tidak membutuhkan sistem ini," jelas peneliti yang pernah mendalami ilmu filsafat di STFT Widya Sasana Malang.

Pendidikan karakter yang menjadi tujuan utama dari wacana full day school sebenarnya sudah ada pada KTSP maupun pada kurikulum 2013 yang saat ini sedang berlangsung. Tragisnya, kurikulum ini saja belum dilaksanakan secara optimal dan dengan munculnya wacana ini maka akan ada perubahan kurikulum. Kurikulum yang berubah begitu cepatnya justru mengorbankan guru dan peserta didik. Pendidikan jadi semacam ajang uji coba.

Pendidikan karakter anak menjadi tanggungjawab bersama, baik sekolah, orangtua maupun masyarakat sehingga yang dibutuhkan bukan hanya pendidikan di sekolah, tetapi terciptanya tata keluarga dan tata masyarakat yang mendukung perkembangan anak usia sekolah.

Selain itu, perlu dipertimbangkan kemampuan sekolah dalam memenuhi kebutuhan ekstra kurikuler anak dan jam tambahan di luar jam sekolah karena masing-masing anak mempunyai kebutuhan dan kemampuan yang berbeda.

Sangat sulit sekolah mengakomodasi seluruh kebutuhan siswa, baik karena faktor dana maupun sumber daya yang ada. Saat ini dengan pendidikan setengah hari saja, banyak orang yang mengalami kesulitan biaya pendidikan. Dengan full day school, tentunya biaya pendidikan akan semakin besar.

"Untuk mengakomodasi kebutuhan siswa yang orang tuanya bekerja sampai sore tentunya tidak bisa mengorbankan masyarakat yang tidak membutuhkan full day schooll. Pendidikan di Indonesia benar-benar belum butuh kebijakan full day school," pungkasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya