Berita

Hukum

Persidangan Pegawai MA Jadi Modal KPK Bongkar Skandal Pengamanan Perkara

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membongkar skandal pengamanan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Permainan pengamanan perkara tersebut terkuak dalam persidangan mantan Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna.

Dari persidangan tersebut sejumlah nama aparat penegak hukum hingga pihak luar diduga berperan sebagai makelar kasus yang masuk ke MA.


Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati menjelaskan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang muncul dalam persidangan Andri.

Pemanggilan tersebut, merupakan langkah awal dalam proses pengembangan perkara suap pengamanan salinan putusan di MA yang telah menyeret Andri sebagai Terdakwa.

"Tidak menutup kemungkinan fakta persidangan Andri akan dipelajari dan dianalisa. Kemudian kami akan melakukan pengembangan kasus," ujar Yuyuk di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). [Baca: Dari Kasus Andri, Skandal Pengamanan Perkara Di MA Terbongkar]

Diketahui, dalam surat tuntutan Jaksa penuntut Umuk KPK, Andri tidak hanya bermain di penundaan pengiriman salinan putusan kasasi atas nama Ichsan Suaidi, dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Labuhan Haji di Lombok Timur.

Andri, diduga ikut bekerja sama dengan pihak lain mulai dari Hakim Tinggi, Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri, pengacara hingga besan Sekretaris MA dalam pengaturan perkara di MA.

Sejumlah nama tersebut diantaranya adalah, Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Semarang Puji Sulaksono, Hakim Pengadilan Tinggi Mataram, Andriani serta Taufik, besan mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Jaksa KPK Arif Suhermanto menjelaskan dugaan pengaturan perkara tersebut diketahui melalui bukti percakapan dalam Whatsapp dan SMS. Dugaan tersebut juga telah diakui oleh Andri selama pemeriksaan.

Berikut pengaturan perkara yang dilakukan Andri dan pihak lain.

Taufik yang merupakan besan dari Nurhadi, meminta kepada Andri untuk memantau perkara di tingkat MA, yaitu perakra Nomor 490/K/TUN/15, perkara PTP X Kediri, perkara kasasi Bank CIMB an Andi Zainuddin Azikin, dan perkara kasasi No 3063 K/Pdt/15. Selain itu, perkara kasasi dari Kediri No 179 K/PDT/15, serta perkara kasasi dari Banjar Baru No 646 K/PDT/15.

Kemudian, pengaturan perkara dilakukan bersama Andriani, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Mataram. Andriani merupakan mantan atasan Andri di MA.

Andriani juga menanyakan perkara kepada Andri beberapa perkara yakni, pengantar perkara No 2970, pengatar perkara No 2971, No 148 K/Pdt/16, dan No 163 K/Pdt/16.

Selain itu, Andri juga melakukan komunikasi untuk mengatur perkara bersama Puji Sulaksono, yang merupakan Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Semarang. Puji meminta bantuan Andri untuk mengurus perkara perdata di tingkat kasasi, agar dikembalikan sebagaimana putusan di tingkat PN Semarang. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya