Berita

Cetak Wirausaha Baru, Menteri Hanif Gandeng NGO

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 21:04 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) gencar melakukan pembinaan bagi wirausaha. Organisasi Masyarkat alias Non-Goverment Organization (NGO) pun dirangkul.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri bilang, hal itu dilakukan untuk menciptakan wirausahawan baru supaya lebih efektif.

Menurutnya, menciptakan wirausahawan baru merupakan langkah strategis mengurangi pengangguran dan membuka lapangan kerja baru.


"Dalam jangka panjang, pada saat dunia kewirausahaan sudah kuat, akan hadir kelas menengah mandiri dan produktif yang bakal menjadi pilar percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Menteri yang disapa MHD, saat memberikan pengarahan di Pembukaan Pelatihan Kewirausahaan Balai Besar Peningkatan Produktifitas (BBPP), yang digelar Kemenaker dengan Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT), di Salatiga, kemarin.

Karena itu, lanjut MHD, kementeriannya terus meningkatkan kerjasama strategis penciptaan wirausaha baru dengan berbagai kalangan NGO, sektor-sektor industri, perguruan tinggi.

"Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, NGO dan kalangan swasta lainnya, target menciptakan kewirausahaan kuat akan cepat tercapai. Sehingga, akan mengurangi jumlah pengangguran dan memperpendek kesenjangan ekonomi," tegas MHD.

Politisi PKB ini mengungkapkan, jumlah angka pengangguran di Indonesia turun pada akhir 2015 menjadi 7 juta orang. Tapi sayangnya, jumlah wirausahawan di Indonesia hanya mencapai 1,5% dari jumlah penduduk.

Padahal, idealnya suatu negara sekurang-kurangnya 2,5 persen dari jumlah penduduknya menjadi wirausahawan. Karena itu, Kemenaker akan terus menggenjot pelatihan kewirausahaan di berbagai daerah secara massif.

Di tempat yang sama, Ketua Umum SPP Qaryah Thayyibah M. Abdul Rohim menjelaskan kerjasama dengan BBPP Kemanaker akan melatih calon pengusaha baru di  di Jawa Tengah.

Abdul menjelaskan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Presiden Jokowi pada saat rombongan SPPQT diundang makan siang di istana beberapa bulan yang lalu.

Saat itu, SPPQT diminta memperluas penciptaan wirausaha produktif berbasis desa, seperti yang sudah dipraktekkannya selama ini.

"Sudah saatnya pemerintah, NGO dan kalangan civil society lainnya bergandeng tangan untuk mengurangi pengangguran, memangkas kesenjangan ekonomi dan mendistribusikan kemakmuran ekonomi secara merata bagi seluruh rakyat," jelasnya. (dzk)


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya