Sistem belajar sehari penuh atau full day school yang diwacanakan Mendikbud Muhadjir Effendy, implementasinya harus didahului kajian yang utuh.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak.
"Kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang per orang," ujar Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh dalam rilis, Selasa (9/8).
Pengambilan kebijakan nasional juga tidak boleh parsial atau hanya berdasar kepada pengalaman pribadi.
"Jangan sampai tiba masa tiba akal. Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh," tegasnya.
Asrorun mewanti-wanti masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dinilainya hanya mengganggu intensitas interaksi anak.
"Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah," terangnya
Dengan kebijakan full day school, menurut Asrorun, pasti intensitas pertemuan anak dan orangtua juga pasti akan berkurang.
"Tidak semua orang tua (siswa) itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orang tua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud," ujarnya.
6. Soal waktu belajar, lanjut dia, KPAI melihat sebetulnya tidak banyak menjadi masalah. Karena seiring dengan keragaman kondisi anak, orang tua, dan masyarakat, sudah terfasilitasi dengan model pembelajaran yang beragam, ada yang normal dan ada yang full day school. Sehingga orang tua diberikan keleluasaan untuk memilih.
"Penerapan suatu program harusnya diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan 'mengandangkan' anak di sekolah semata," imbuhnya.
Jelas Asrorun, tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah.
[wid]