Berita

Foto/Net

Bisnis

Data Lemah, Nelayan Banyak Yang Nggak Tahu Ada Asuransi

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah disebut memi­liki data dan informasi yang lemah mengenai jumlah nelayan yang memperoleh asuransi gra­tis. Peluang penyelewengan pun sangat besar. Pemerintah diingatkan agar pemberian asuransi ne­layan tepat sasaran.

Wasekjen DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah me­nyampaikan, asuransi nelayan yang digelontorkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 175 miliar harus tepat sasaran. Niko mengatakan, dugaan masih lemahnya soal data pemerin­tah ini terbukti ketika terjadi perdebatan antara Menteri Susi dengan Wapres Jusuf Kalla mengenai produksi ikan pasca moratorium.

"Lebih lagi, soal impor ikan yang belum lama ini juga be­rakar pada sengkarutnya data perikanan dan kelautan kita," ujarnya.


Menurut Niko, pemerintah harus gerak cepat dan akurat mendata calon penerima manfaat asuransi nelayan, agar program tersebut segera bisa dinikmati nelayan, khususnya yang terkena dampak cuaca ekstrim di tengah gejala La Nina.

Ketua DPW KNTI Jawa Timur Misbachul Munir men­jelaskan, program asuransi ne­layan belum tersosialisasikan di wilayah Jawa Timur seperti di Surabaya, Gresik, Banyuwangi, Pamekasan, Kepulauan Sumenep Madura dan sekitarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Indra Jaya, Ketua DPW KNTI Kepulauan Riau (Kepri). "Kami nelayan di Kepri be­lum tersosialisasikan program asuransi nelayan, apalagi pen­dataan," ujarnya.

Untuk melindungi para nelayan dari kecelakaan, baik saat menangkap ikan maupun tidak sedang menangkap ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat program Asuransi Nelayan den­gan dana Rp 175 miliar sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.

Lewat asuransi ini, nelayan yang mengalami kecelakaan ker­ja dan meninggal akan mendapat santunan Rp 200 juta. Nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat polis Rp 100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, asuransi nelayan akan bergulir pada awal Agustus 2016. Pihak KKP sudah menyepakati skema asuransi dengan perusahaan asuransi yang akan menjadi pelaksana.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampai­kan, asuransi nelayan untuk me­lindungi nelayan dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, berupa uang pertanggungan untuk kematian senilai Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Selain itu, asuransi tersebut juga memberikan uang pertang­gungan untuk kecelakaan selain akibat aktivitas penangkapan ikan, yaitu kematian senilai Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Namun, KKP tidak bersedia menyebut perusahaan asuransi yang akan menjadi pelaksana asuransi nelayan itu. "Nanti akan kami umumkan. Tapi skemanya sudah kami setujui," ujar Susi Pudjiastuti, di kantornya, Senin (1/8) lalu.

Yang jelas, terdapat tiga pe­rusahaan asuransi yang mengi­kuti tender asuransi nelayan. Ketiganya terdiri dari perusa­haan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

Sebelumnya, dua perusahaan asuransi pelat merah yaitu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Persero) telah mengkonfirmasi bahwa mereka mengikuti tender asuransi nelayan. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya