Berita

Freddy Budiman/Net

Hukum

KESAKSIAN FREDDY BUDIMAN

PGI Minta Jokowi Bentuk Tim Independen

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 18:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus kesaksian Haris Azhar.

Haris Azhar menjadi sorotan karena mengungkap kesaksian tereksekusi mati dalam kasus narkoba, Freddy Budiman. Kesaksian itu mengungkap permainan BNN, Polri dan TNI dalam peredaran narkoba. Bahkan Freedy mengaku sudah menggelontorkan dana ratusan miliar rupiah ke beberapa pejabat di lembaga-lembaga itu.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Polri, TNI dan BNN melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan delik pencemaran nama baik, atas tindakannya mempublikasikan kesaksian Freddy Budiman tersebut


"Kami memohon kiranya Bapak Presiden Joko Widodo berkenan mengambil prakarsa untuk memerintahkan kepolisian agar fokus kepada upaya mencari dan menemukan bukti pendukung kesaksian Saudara Haris Azhar," ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Senin (8/8).

PGI menganggap hal ini jauh lebih baik dan strategis sebagai bagian dari upaya melakukan Revolusi Mental di tubuh lembaga kepolisian.

Selain itu, untuk memperjelas kasus ini, PGI mendorong agar Presiden membentuk Tim Independen untuk menyelidiki secara mendalam.

Selain penting untuk menunjukkan komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba dan reformasi kepolisian, penyelidikan Tim Independen juga penting untuk membersihkan ketiga institusi tersebut dari tuduhan-tuduhan negatif yang selama ini beredar di masyarakat.

Jeirry mengatakan, polemik kesaksian Freddy Budiman lewat Haris Azhar semakin menguatkan isi surat PGI kepada Jokowi tertanggal 29 Juli 2016 tentang penolakan PGI atas pelaksanaan hukuman mati.

Dalam surat tersebut, PGI menyatakan antara lain, eksekusi hukuman mati akan memutus mata rantai kemungkinan penyelidikan lebih lanjut karena pelaku tidak lagi dapat dimintai keterangan dan informasi terkait dengan faktor-faktor dan orang-orang terkait yang terlibat dalam kasus tersebut. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya