Berita

Kantor Kementerian PUPR/Net

Politik

Menkeu Diminta Tidak Pangkas Anggaran Kementerian PUPUR

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 08:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) mengharapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memangkas lagi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) tahun depan. Pasalnya, Kementerian PUPR perlu ditunjang oleh anggaran operasional yang cukup untuk menunjang upaya kementerian ini dalam membangun infrastruktur dan perumahan untuk rakyat.

"Gapensi usul agar kinerja dan operasional Kementerian PUPR tidak terganggu untuk menyediakan infrastruktur dan rumah rakyat, anggarannya jangan dipangkas lagi," kata Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (BPP Gapensi) Andi Rukman Karumpa, Minggu (7/8).

Andi mengatakan, pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat merupakan sektor prioritas pemerintahan Jokowi-JK. Dalam dua tahun terakhir, pemerintah pusat telah sukses mengeksekusi berbagai proyek-proyek infrastruktur.


Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga termasuk kementerian yang berkinerja baik. Sejumlah pencapaian membuat perekonomian Indonesia mulai bangkit dengan pertumbuhan yang mulai atraktif pada kuartal II-2016. Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,18 persen year on year (yoy) di kuartal II-2016. Secara kuartalan (quarter to quarter) ekonomi tumbuh 4,02 persen.

Gapensi melihat, salah satu kontributor pertumbuhan tersebut adalah mulai bergeraknya sektor infrastruktur dan konstruksi. "Kami melihat ada banyak terobosan dilakukan pemerintah disektor ini sehingga ekonomi bisa mengejutkan tumbuh 5,18 persen," ujar dia.

Sebab itu, Gapensi berharap pemerintah menjaga momentum ini dengan tidak lagi memangkas anggaran Kementrian PUPR ke depan. Sebagaimana diketahui, Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 melakukan penghematan sekitar Rp 50,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Kementerian PUPR terkena pemotongan anggaran Rp 8,4 triliun.

Total anggaran Kementerian PUPR di tahun ini mencapai Rp 104,081 triliun. Hingga 7 April 2016, penyerapan anggaran mencapai 9,42 pesen, meleset dari target yang sebesar 12 persen. Penyerapan anggaran terbesar ada di Direktorat Jenderal Bina Marga yang melaksanakan proyek pembangunan jalan dan jembatan sebesar 11,54 persen. Selanjutnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan 9,40 persen, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) 9,20 persen, dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan 8,45 persen dan lainnya masih di bawah 6 persen.

Dari pagu anggaran Rp 104,081 triliun 78,05 persen atau Rp 81,24 triliun dialokasikan untuk belanja modal, 19,68 persen atau Rp 20,47 triliun, untuk belanja barang dan sisanya untuk belanja pegawai. Kebutuhan mendesak TA 2016 yang diprioritaskan untuk mendukung prioritas nasional, antara lain pembangunan waduk dan bendungan, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua, pembangunan rumah khusus di Papua dan Papua Barat, penanganan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya