Berita

Bisnis

Menteri Susi Ancam Mundur Kalau Luhut Izinkan Asing Masuk Perairan Natuna

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 09:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya jika usaha perikanan tangkap di Natuna dibuka untuk investasi asing.

"Kalau perikanan tangkap sampai diberikan ke asing, saya siap mengundurkan diri karena reforming perikanan harus disiplin dan itu untuk kepentingan sustainability (keberlanjutan)," katanya, Kamis (4/8).

Dia menegaskan, seperti dikutip dari Bisnis.com penutupan usaha perikanan tangkap bagi investasi asing selama ini sesungguhnya telah memperlihatkan dampak positif.


Indonesia masuk ke dalam 10 besar produsen cakalang dunia dari sebelumnya tidak. Angka investasi di sektor kelautan dan perikanan pun menunjukkan tren kenaikan selama lima tahun terakhir sejak 2010.

Karena itu menurutnya, membuka kembali kesempatan bagi investor asing untuk masuk ke usaha perikanan tangkap sama dengan memundurkan langkah.

Apalagi, dia menambahkan, sudah puluhan tahun asing menikmati kekayaan perikanan Indonesia-baik secara resmi maupun penangkapan ilegal-hingga produksi ikan terus menurun.

Makanya dia memandang langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 44/2016 yang menjadi dasar hukum pelarangan investor asing masuk ke usaha perikanan tangkap sudah benar demi mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara swadaya.

Menurutnya, akan sangat aneh jika pada saat negara lain melakukan moratorium perikanan tangkap atau buka tutup musim tangkap ikan, Indonesia justru membuka pintu lebar-lebar bagi kapal asing.

"Saya yakin Presiden tidak akan mengubah peraturannya," tandasnya.

Jika investor asing ingin tetap terlibat dalam usaha perikanan di Indonesia, Susi menyarankan agar mereka masuk ke usaha pengolahan.

Ancaman Menteri Susi ini menyusul keinginan Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan membuka peluang pengelolaan perikanan Natuna bagi investasi asing.

Menko yang baru dilantik 28 Juli menggantikan Rizal Ramli itu bahkan melontarkan wacana perubahan Perpres No 44/2016.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam, itu juga dalam beberapa kali kesempatan menyampaikan keinginannya memberikan kesempatan kepada investor asing untuk ikut mengelola perikanan Natuna yang potensi ikan lestarinya mencapai 1,14 juta ton per tahun. Bahkan berharap aturan DNI diganti lagi.

"Kan negative list-nya kita yang buat. Kalau perlu kita ubah, kita ubah," tegasnya, Selasa (2/8).

Menurutnya, kran investasi bagi asing itu tidak harus dibuka lebar dengan kepemilikan dominan, tetapi bisa dalam bentuk usaha patungan (joint venture).

Staf Khusus Menko Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan keinginan membuka usaha perikanan tangkap bagi investasi asing didasari atas kondisi kapasitas dalam negeri yang belum optimal.

"Illegal fishing kan makin kecil. Ikan banyak di laut. Kalau kita enggak bisa nangkap, kan sia-sia. Yang dipikirkan adalah bagaimana memaksimalkan potensi yang ada," ujarnya.

Sekalipun demikian, Purbaya menuturkan ide merevisi Perpres tidak mungkin direalisasikan dalam waktu singkat. Pemerintah tengah menghitung kapasitas kapal dalam negeri yang mampu menangkap potensi ikan di Natuna.

Jika kapasitas kapal lokal tidak mampu, maka kemungkinan investor asing masuk ke perikanan tangkap perlu dipikirkan. "Semuanya tidak ada yang diharamkan untuk mencari alternatif. Kalau kita mengharamkan alternatif, kan susah," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya