Keterangan yang diklaim Koordinator KontraS Haris Azhar berasal dari pengakuan almarhum gembong narkoba Freddy Budiman (FB), terkait aliran duit upeti sebesar ratusan miliar rupiah ke sejumlah elite polisi dan TNI menjadi perhatian publik. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengimbau ada baiknya Haris melaporkan perkara tersebut ke institusinya untuk didalami.
Sebab, menurut dia, PPATK sebelumnya juga pernah beberÂapa kali menelusuri aliran dana Freddy. Memang diakuinya peÂnelusuran aliran dana itu hanya untuk mengetahui aliran dana Freddy ke jaringannya, bukan ke oknum aparat yang membekingnya. Saat itu, Laporan Hasi Audit (LHA)-nya sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Lantas apakah saat PPATK menelusuri aliran dana Freddy itu pernah menemui adanya aliran ke oknum aparat penegak hukum. Berikut ini penuturan Agus Santoso kepada Rakyat Merdeka;
Keterangan yang diungÂkap Koordinator KontraS Haris kini menjadi perhatian publik. Mungkinkah PPATK bisa masuk untuk menelusuri aliran dana tersebut?
Ya itu nanti harus dilaporkan ya. Kalau mencermati modus para bandar narkoba yang berÂstatus napi, tetapi masih bisa mengendalikan jaringan bisnis illegalnya dari dalam lapas, maka yang diketahui KontraS sebaiknya dilaporkan kepada penegak hukum, untuk memÂbongkar jaringan yang diduga adalah aparat. Laporan tersebut juga bisa kepada PPATK sebagai dumas, pengaduan masyarakat.
Ya itu nanti harus dilaporkan ya. Kalau mencermati modus para bandar narkoba yang berÂstatus napi, tetapi masih bisa mengendalikan jaringan bisnis illegalnya dari dalam lapas, maka yang diketahui KontraS sebaiknya dilaporkan kepada penegak hukum, untuk memÂbongkar jaringan yang diduga adalah aparat. Laporan tersebut juga bisa kepada PPATK sebagai dumas, pengaduan masyarakat.
Bukankah PPATK punya instrumen untuk mendeteksi langsung aliran dana haram ke pejabat negara?Ya nggak tahu (kasus) itu, pokoknya kita nunggu laporan ya. Kalau itu memang ditulis oleh KontraS, kita tunggu lapoÂrannya seperti apa.
Masih bisa ditelusuri?Ya bisa. Tapi kita perlu tahu modusnya seperti apa, modus, peÂnyerahan dan pengiriman dananya seperti apa. Kita perlu tahu.
Tapi kabarnya, PPATK suÂdah pernah membuat LHA terkait kasus Freddy?Memang iya, pernah. Tetapi kasusnya kan penyelundupan narkobanya. Pernah, sudah dikasih ke BNN.
Tapi dari laporan itu adakah yang memuat aliran dana Freddy ke oknum aparat?Nggak. Itu mengenai kasus kriminalitas si Freddy. Narkobanya.
Lantas dugaan aliran dana suap ke oknum aparatnya bagaimana?Ya nggak kelihatan di situ. Makanya kita nunggu (pengaduan). Kan di PPATK Ada penÂgaduan masyarakat, daripada cuma disampaikan ke media. Sebaiknya laporkan saja ya.
Kalau dilihat dari rekening-rekening gendut oknum polisi, BNN dan TNI ada korelasinya nggak dengan kasus ini?Itu yang tahu BNNya. Karena memang di lapangan ada tuh beÂberapa perwira polisi yang terkait narkoba. Seperti di Kalimantan Barat, terus di Medan itu kan.
Jika aliran dana suap Freddy tidak mengalir melalui rekenÂing memangnya PPATK bisa mendeteksinya?
Ya bisa. Kan mestinya kalau uang dalam jumlah sedemikian besar, nggak mungkin ditaruh di rumah. Pasti akan ditaruh ke sistem ya. Cuma saya harus tahu modusnya seperti apa ini, di penÂgakuannya. Mungkin ada yang spesifik. Maksud saya apakah pakai uang tunai, valuta asing, atau pakai apa.
Sejauh ini apa sudah ada komunikasi atau laporan dari KontraS? Baik formal mauÂpun informal...Belum ada.
Lantas kalau tidak dilaporÂkan, apakah PPATK bisa menelusurinya?Sulit ya, kalau tidak ada awalÂnya dari mana. Sebaiknya harus ada pelaporan ya. Kalau meÂmang ada dugaan kejahatan penÂcucian uang, dan ada pihak yang tahu. Lebih Baik Kan membantu menyederhanakan persoalan ya. Ketimbang membeberkan ke publik, terus mendiamkan, lalu semuanya disuruh pro-aktif. Kan susah begitu... lebih baiknya kaÂlau memang tahu, melaporkan. Supaya bisa diproses secara formal di penegakan hukum. Sehingga ada ujungnya, apakah betul ada atau tidak.
Ini kan diduga melibatkan elite aparat penegak hukum, bukankah dengan begitunya nantinya bakal memunculkan kendala bagi PPATK?Kan selama ini juga banyak penegak hukum yang sudah diperiksa oleh penegak hukum sendiri. Banyak ya. Kalau sepÂerti itu, istilahnya suap ya. Kalau pangkatnya di bawah ya ke (prosÂes hukum) kepolisian sendiri, dan akan ditangani dengan baik ya. Karena pimpinan kepolisian sekarang kan punya semangat untuk mereformasi. Kalau pangÂkatnya sudah di atas, kalau suap, ya pasti ke KPK. Kan gitu.
Jadi, nggak ada kendala di PPATK?Kita kan menyampaikan gamÂbaran aliran dananya ya. Nanti penegak hukum yang memveriÂfikasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti. Kalau saya kan tidak mengumpulkan alat bukti. Tapi ya kalau ada pihak-pihak yang mengetahui kejahatan, sesuai Undang-undang kita ya mestiÂnya melaporkan.
Kalau LHA yang pernah dikirimkan PPATK terkait kasus Freddy, boleh tahu apa hasilnya?Kita kan membongkar yang PPATK itu membantu penegak hukum, dalam hal ini BNN untuk mengungkap dugaan jarÂingan si FB ini, siapa-siapa saja orangnya. Tapi dalam proses penegakan hukum, BNN perlu melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Baru nanti proses penuntutan di Kejaksaan. Proses sih biasa ya. Cuma dulu kalau tidak ada PPATK, merÂeka harus didasarkan pada penÂgakuan dan mencari sendiri pelaku-pelakunya. Kalau sekaÂrang dengan PPATK kan jarinÂgannya sudah kelihatan. Karena jaringan transaksi kelihatan. Minimal yang dengan sistem keuangan formal ya. ***