Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jangan Samakan UKM Dengan Koruptor Kakap Pengemplang Pajak

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 05:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pemerintah keliru besar jika menyamaratakan kebijakan terhadap pelaku usaha kecil-menengah (UKM) dengan para pengusaha besar pengemplang pajak yang lari ke luar negeri.

"Katanya, tujuan Tax Amnesty repatriasi dana pengemplang pajak yang lari ke luar negeri, sekarang sasarannya jadi pelaku UKM dan koperasi dana receh-receh. Mereka disamakan dengan koruptor," kecam politikus senior, Rachmawati Soekarnoputri, Jumat (5/8)

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini tetap mengecam tindakan pemerintah yang memberi keistimewaan para penjahat keuangan negara lewat pengampunan pajak.


Dia menyatakan, saat ini Indonesia menuju collapse alias bangkrut. Dengan begitu, Indonesia kembali masuk ke era "mengemis utang" kepada lembaga donor internasioal semacam IMF dan World Bank.

"Kita mengemis utang seperti Orde Baru, ujung-ujungnya bisa diduga jual aset negara 100 persen dan Indonesia dijajah kembali. Inilah gunanya rezim proxy antek nekolim," sesalnya. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya