Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

KESAKSIAN FREDDY BUDIMAN

Memperkarakan Haris, Lebih Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 01:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Langkah tiga institusi, Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional, melaporkan Koordinator Kontras, Haris Azhar, ke kepolisian akan lebih banyak mengandung mudarat ketimbang manfaat.

Haris dilaporkan karena tulisannya mengenai kesaksian gembong narkoba yang telah dijatuhi hukuman mati, Freddy Budiman.

"Menurut hemat saya, (melaporkan Haris) lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, baik bagi penegakan hukum, maupun upaya pemberantasan narkoba, apalagi untuk kehidupan berbangsa dan bernegara," tulis analis politik, Muhammad AS Hikam, di halaman facebook pribadinya beberapa saat lalu.


Hikam juga menggugat alasan kepolisian memperkarakan Haris dalam dugaan pencemaran nama baik. Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian khawatir tudingan Haris berpengaruh buruk terhadap anggota-anggotanya dan membuat moralitas mereka turun.

Menurut Hikam, jika dilihat dari kepentingan-kepentingan kelembagaan, maka alasan "mempolisikan" Haris masuk akal dan sah. Tetapi dari perspektif yang lebih luas, khususnya upaya pemberantasan narkoba dan relasi antara lembaga-lembaga tersebut dengan masyarakat, langkah itu perlu dipikirkan ulang.

"Saya yakin Haris Azhar tidak memiliki niat buruk dalam arti mau menjelek-jelekkan institusi-institusi strategis itu, tetapi mencoba memberikan pandangan dari sisi yang selama ini hanya menjadi 'rahasia umum', yakni kongkalikong antara para penjahat dengan oknum-oknum pejabat di negeri ini," ungkap mantan Menteri Riset dan Teknologi ini. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya