Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

KESAKSIAN FREDDY BUDIMAN

Memperkarakan Haris, Lebih Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 01:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Langkah tiga institusi, Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional, melaporkan Koordinator Kontras, Haris Azhar, ke kepolisian akan lebih banyak mengandung mudarat ketimbang manfaat.

Haris dilaporkan karena tulisannya mengenai kesaksian gembong narkoba yang telah dijatuhi hukuman mati, Freddy Budiman.

"Menurut hemat saya, (melaporkan Haris) lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, baik bagi penegakan hukum, maupun upaya pemberantasan narkoba, apalagi untuk kehidupan berbangsa dan bernegara," tulis analis politik, Muhammad AS Hikam, di halaman facebook pribadinya beberapa saat lalu.


Hikam juga menggugat alasan kepolisian memperkarakan Haris dalam dugaan pencemaran nama baik. Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian khawatir tudingan Haris berpengaruh buruk terhadap anggota-anggotanya dan membuat moralitas mereka turun.

Menurut Hikam, jika dilihat dari kepentingan-kepentingan kelembagaan, maka alasan "mempolisikan" Haris masuk akal dan sah. Tetapi dari perspektif yang lebih luas, khususnya upaya pemberantasan narkoba dan relasi antara lembaga-lembaga tersebut dengan masyarakat, langkah itu perlu dipikirkan ulang.

"Saya yakin Haris Azhar tidak memiliki niat buruk dalam arti mau menjelek-jelekkan institusi-institusi strategis itu, tetapi mencoba memberikan pandangan dari sisi yang selama ini hanya menjadi 'rahasia umum', yakni kongkalikong antara para penjahat dengan oknum-oknum pejabat di negeri ini," ungkap mantan Menteri Riset dan Teknologi ini. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya