Berita

Foto :Net

Bisnis

Tender PLTMG Pontianak Dan Scattered Riau Memperpanjang Daftar Kegagalan PLN

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 13:17 WIB | LAPORAN:

Batas penyerahan dokumen tender PLTMG Scattered Riau 180 MW dan PLTMG Pontianak berkapasitas 100 MW segera berakhir. Namun tak ada satu pun peserta tender yang mendaftar atau memasukkan dokumen lelang.

Padahal dua proyek ini bagian dari program listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang ditargetkan Presiden Jokowi harus rampung pada 2019 nanti.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyesalkan tender PLTMG Pontianak dan Scattered Riau sepi peminat.


"Padahal sudah melalui proses panjang, tiga kali bolak-balik, tetap sepi peminat," ujarnya.

Kegagalan ini menurut dia, menambah daftar panjang kegagalan PLN dalam memenuhi target dari pemerintah. Diawali pembatalan tender PLTU Jawa 5 berkapasitas 2 x 1.000 MW.

Ia menangkap ada kesan PLN tak mau repot-repot membantu pengembang atau investor IPP. Terbukti, PLN mewajibkan pasokan gas untuk dua pembangkit ini harus disediakan oleh peserta tender. Sementara di tender lain seperti proyek IPP Jawa-1, PLN mengambil tanggung jawab pengadaan gas atau LNG-nya.

"Kebijakan PLN di proyek Jawa-1 sudah sangat baik dan seharusnya  dijalankan dengan konsisten," kritiknya.

Yusri menilai pilah-pilihnya PLN dalam hal penyediaan pasokan gas dalam tender IPP menunjukkan perusahaan setrum ini tidak mempunyai konsep yang jelas dan membingkungkan para investor pengembang IPP.

"Untuk PLTMG kecil, IPP diminta menyediakan sendiri gasnya. Sedangkan yang besar diambil alih PLN sendiri," ujarnya.

Dengan syarat seperti itu banyak pengembang IPP bingung dan akhirnya tak berminat ikut serta.

Harus diakui, PLN memang tidak mempunyai kapasitas dan kemampuan handal dalam penyediaan energi seperti batubara, bbm dan gas serta sumber energi alternatif lainnya secara berkelanjutan. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi PLN untuk mengalihkan tanggung jawab penyediaan sumber energi ke para penembang IPP.

PLTMG Scattered menjadi bukti nyata. Meski kapasitasnya 180 MW, namun dengan PLTMG terpisah di delapan titik per lokasi. Akibatnya pasokan bahan bakar gas untuk pembangkit menjadi sangat rumit dan tidak ekonomis.

Kata Yusri, pada umumnya, kebijakan PLN dalam setiap pembangunan pembangkit dikenal dengan "komponen C", artinya bahan bakar sebagai energi pembangkit disuplai oleh PLN, akan tetapi kebijakan Direksi baru dalam proyek 35.000 MW ini diubah menjadi kewajiban IPP/Developer sebagai penyedianya.
"Tentu kebijakan ini akan menyulitkan pihak swasta yang akan ikut partisipasi di wilayah yang sulit dapat sumber energi khususnya gas, seperti halnya di Kalimantan Barat," jelasnya.

Dikonfirmasi terkait sepinya peminat, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir mengaku tidak tahu menahu. Namun ia mengklaim akan membangun sendiri pembangkit tersebut apabila memang tidak ada peminatnya.

"Oh, tidak apa-apa. Nanti dibangun sendiri oleh PLN," ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (2/8) lalu.[wid]



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya