Berita

Jeirry Sumampow/Net

Hukum

PGI: Hukuman Mati Dipertahankan, Ciri Negara Dan Masyarakat Frustrasi

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 01:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tragedi hukuman mati sudah tiga kali dipertontonkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meskipun pada 29 Juli lalu korbannya hanya 4 orang dari rencana 14 orang, namun eksekusi mati tetap saja membuat Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) prihatin.

"Kembali PGI mengingatkan dan mengimbau Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi dan menghentikan praktik dan eksekusi hukuman mati," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan.


Hal itu disampaikan PGI melalui surat kepada Presiden tertanggal 29 Juli 2016 lalu, setelah ekseskusi jilid 3 tersebut berlangsung. Surat dengan nada sama pernah disampaikan PGI kepada Presiden pada tanggal 5 Maret 2015 menjelang eksekusi jilid 2.

Dalam surat kali ini, PGI menegaskan kembali apa yang dulu pernah disampaikan dan mengimbau agar Presiden mengambil langkah-langkah strategis untuk menghentikan praktik hukuman mati.

Sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi Presiden untuk mengambil kebijakan, PGI menyampaikan beberapa hal yang di antaranya berikut ini.

Gereja-gereja mengakui, Tuhanlah Pemberi, Pencipta dan Pemelihara Kehidupan. PGI memandang bahwa hak untuk hidup menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi oleh umat manusia. Dan karenanya, hanya Tuhan yang memiliki hak mutlak untuk mencabutnya.

Gereja-gereja memahami bahwa negara menjalankan dan menegakkan hukum adalah dalam rangka memelihara kehidupan yang lebih bermartabat. Berarti, hukuman diharapkan untuk mengembalikan para pelanggar hukum kepada kehidupan yang bermartabat. Itu pulalah yang dicerminkan dengan penggantian kata "penjara" menjadi "lembaga pemasyarakatan".

"Karena itu, segala bentuk hukuman hendaknya memberi peluang kepada para terhukum untuk kembali ke jalan yang benar. Dalam hal hukuman mati, peluang untuk memperbaiki diri ini menjadi tertutup, selain menimbulkan kesan bahwa sanksi hukuman mati merupakan pembalasan dendam oleh negara," terang Jeirry.

Bila hukuman mati dipertahankan, lanjut Jeirry, maka akan terlihat frustrasi negara dan masyarakat atas kegagalannya menciptakan tata masyarakat yang bermartabat, dan rasa frustrasi itu dilampiaskan kepada hukum. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya