Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

Jangan Kriminalkan Pengungkap Kebenaran Demi Kepentingan Publik

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 00:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan Koordinator KontraS, Haris Azhar, yang membuka kesaksian tereksekusi mati Freddy Budiman, merupakan bentuk kritik keras bahwa kasus-kasus pidana mati tidak lepas dari buruknya kondisi peradilan pidana di Indonesia.

Kesaksian Freddy yang diungkapkan Haris Azhar, tentang bagaimana penegak hukum dan militer terlibat dalam bisnis haram narkotika, adalah sinyal bahaya peredaran narkotika semakin masif. Bisa jadi, maraknya bisnis haram tersebut tidak lepas dari campur tangan pihak-pihak yang berkuasa.

Lebih dari itu, kelompok aktivis pro demokrasi di bawah Koalisi Kebebasan Berekspresi menegaskan, pernyataan Haris Azhar harus dilindungi sebagai hak asasi manusia untuk menyatakan pendapat dan berekspresi, sesuai amanat dan perintah konstitusi.


Selain itu, informasi yang dibuka Haris Azhar penting untuk ditelusuri demi urgensi pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam beberapa temuan yang Koalisi telusuri, pengungkapan kebenaran seperti yang dilakukan oleh Haris Azhar bukan hal asing di Indonesia. Koalisi Kebebasan Berekspresi mencatat ada beberapa kasus yang memiliki karakteristik sama, yaitu untuk mengungkap kebenaran atau membuka adanya kejanggalan seperti pelanggaran hukum yang terjadi.

"Sayangnya, kami melihat aparat penegak hukum justru cenderung tidak menindaklanjuti pernyataan tersebut dan malah menebar iklim ketakutan pada masyarakat dengan mengkriminalkan para pengungkap kebenaran dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik," tulis Koalisi dalam pernyataan persnya.

Terdapat rangkaian kasus yang menunjukkan bahwa sejarah pengungkapan kebenaran yang dilindungi oleh hak kebebasan berpendapat dan berekspresi masih rentan tercederai. Dalam beberapa pemantauan, aparat penegak hukum gagal meyakinkan masyarakat bahwa mengungkapkan kebenaran adalah tindakan yang dilindungi hukum.

"Untuk itu, kami meminta pemerintah khususnya aparat penegak hukum melakukan segala daya dan upaya menelusuri dan menindaklanjuti temuan yang dihadirkan oleh Haris Azhar demi kepentingan umum yang lebih luas. Itu lebih baik ketimbang melakukan kriminalisasi terhadap pengungkap kebenaran demi nama baik instansinya," demikian pendapat Koalisi yang di antaranya terdiri dari LBH Pers, ICJR dan Elsam itu.

Respons dari pemerintah akan menunjukan kepada publik apakah aparat penegak hukum betul-betul serius dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia terutama di dalam instansinya.

"Kami mengingatkan bahwa pemerintah mempertaruhkan janjinya untuk melakukan pembenahan dan mencoba meraih kepercayaan publik apabila memihak pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk menggagalkan upaya pengungkapan kebenaran oleh Haris Azhar," pungkas Koalisi tersebut. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya