Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

Jangan Kriminalkan Pengungkap Kebenaran Demi Kepentingan Publik

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 00:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan Koordinator KontraS, Haris Azhar, yang membuka kesaksian tereksekusi mati Freddy Budiman, merupakan bentuk kritik keras bahwa kasus-kasus pidana mati tidak lepas dari buruknya kondisi peradilan pidana di Indonesia.

Kesaksian Freddy yang diungkapkan Haris Azhar, tentang bagaimana penegak hukum dan militer terlibat dalam bisnis haram narkotika, adalah sinyal bahaya peredaran narkotika semakin masif. Bisa jadi, maraknya bisnis haram tersebut tidak lepas dari campur tangan pihak-pihak yang berkuasa.

Lebih dari itu, kelompok aktivis pro demokrasi di bawah Koalisi Kebebasan Berekspresi menegaskan, pernyataan Haris Azhar harus dilindungi sebagai hak asasi manusia untuk menyatakan pendapat dan berekspresi, sesuai amanat dan perintah konstitusi.


Selain itu, informasi yang dibuka Haris Azhar penting untuk ditelusuri demi urgensi pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam beberapa temuan yang Koalisi telusuri, pengungkapan kebenaran seperti yang dilakukan oleh Haris Azhar bukan hal asing di Indonesia. Koalisi Kebebasan Berekspresi mencatat ada beberapa kasus yang memiliki karakteristik sama, yaitu untuk mengungkap kebenaran atau membuka adanya kejanggalan seperti pelanggaran hukum yang terjadi.

"Sayangnya, kami melihat aparat penegak hukum justru cenderung tidak menindaklanjuti pernyataan tersebut dan malah menebar iklim ketakutan pada masyarakat dengan mengkriminalkan para pengungkap kebenaran dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik," tulis Koalisi dalam pernyataan persnya.

Terdapat rangkaian kasus yang menunjukkan bahwa sejarah pengungkapan kebenaran yang dilindungi oleh hak kebebasan berpendapat dan berekspresi masih rentan tercederai. Dalam beberapa pemantauan, aparat penegak hukum gagal meyakinkan masyarakat bahwa mengungkapkan kebenaran adalah tindakan yang dilindungi hukum.

"Untuk itu, kami meminta pemerintah khususnya aparat penegak hukum melakukan segala daya dan upaya menelusuri dan menindaklanjuti temuan yang dihadirkan oleh Haris Azhar demi kepentingan umum yang lebih luas. Itu lebih baik ketimbang melakukan kriminalisasi terhadap pengungkap kebenaran demi nama baik instansinya," demikian pendapat Koalisi yang di antaranya terdiri dari LBH Pers, ICJR dan Elsam itu.

Respons dari pemerintah akan menunjukan kepada publik apakah aparat penegak hukum betul-betul serius dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia terutama di dalam instansinya.

"Kami mengingatkan bahwa pemerintah mempertaruhkan janjinya untuk melakukan pembenahan dan mencoba meraih kepercayaan publik apabila memihak pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk menggagalkan upaya pengungkapan kebenaran oleh Haris Azhar," pungkas Koalisi tersebut. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya