Berita

Haris Azhar/Net

Hukum

Jangan Kriminalkan Pengungkap Kebenaran Demi Kepentingan Publik

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 00:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan Koordinator KontraS, Haris Azhar, yang membuka kesaksian tereksekusi mati Freddy Budiman, merupakan bentuk kritik keras bahwa kasus-kasus pidana mati tidak lepas dari buruknya kondisi peradilan pidana di Indonesia.

Kesaksian Freddy yang diungkapkan Haris Azhar, tentang bagaimana penegak hukum dan militer terlibat dalam bisnis haram narkotika, adalah sinyal bahaya peredaran narkotika semakin masif. Bisa jadi, maraknya bisnis haram tersebut tidak lepas dari campur tangan pihak-pihak yang berkuasa.

Lebih dari itu, kelompok aktivis pro demokrasi di bawah Koalisi Kebebasan Berekspresi menegaskan, pernyataan Haris Azhar harus dilindungi sebagai hak asasi manusia untuk menyatakan pendapat dan berekspresi, sesuai amanat dan perintah konstitusi.


Selain itu, informasi yang dibuka Haris Azhar penting untuk ditelusuri demi urgensi pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam beberapa temuan yang Koalisi telusuri, pengungkapan kebenaran seperti yang dilakukan oleh Haris Azhar bukan hal asing di Indonesia. Koalisi Kebebasan Berekspresi mencatat ada beberapa kasus yang memiliki karakteristik sama, yaitu untuk mengungkap kebenaran atau membuka adanya kejanggalan seperti pelanggaran hukum yang terjadi.

"Sayangnya, kami melihat aparat penegak hukum justru cenderung tidak menindaklanjuti pernyataan tersebut dan malah menebar iklim ketakutan pada masyarakat dengan mengkriminalkan para pengungkap kebenaran dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik," tulis Koalisi dalam pernyataan persnya.

Terdapat rangkaian kasus yang menunjukkan bahwa sejarah pengungkapan kebenaran yang dilindungi oleh hak kebebasan berpendapat dan berekspresi masih rentan tercederai. Dalam beberapa pemantauan, aparat penegak hukum gagal meyakinkan masyarakat bahwa mengungkapkan kebenaran adalah tindakan yang dilindungi hukum.

"Untuk itu, kami meminta pemerintah khususnya aparat penegak hukum melakukan segala daya dan upaya menelusuri dan menindaklanjuti temuan yang dihadirkan oleh Haris Azhar demi kepentingan umum yang lebih luas. Itu lebih baik ketimbang melakukan kriminalisasi terhadap pengungkap kebenaran demi nama baik instansinya," demikian pendapat Koalisi yang di antaranya terdiri dari LBH Pers, ICJR dan Elsam itu.

Respons dari pemerintah akan menunjukan kepada publik apakah aparat penegak hukum betul-betul serius dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia terutama di dalam instansinya.

"Kami mengingatkan bahwa pemerintah mempertaruhkan janjinya untuk melakukan pembenahan dan mencoba meraih kepercayaan publik apabila memihak pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk menggagalkan upaya pengungkapan kebenaran oleh Haris Azhar," pungkas Koalisi tersebut. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya