Kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta yang tengah digÂarap KPK kian heboh. Kasus tersebut menjadi perhatian serius semua pihak, tak terkecuali kalangan DPR, para pengamat, hingga kepala negara ikut bicara.
"Kasus tersebut juga sering menjadi topik utama di berbagai media, dibandingkan kasus yang lain seperti Sumber Waras, operasi tangkap tangan (OTT) okÂnum jaksa dan hakim oleh KPK, penetapan tersangka anggota DPR, dan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso," ucap Krisna Murti, pengacara eks Ketua Komisi D DPRD KIM Sanusi.
Menurut Krisna, kasus tersebut menjadi rame setelah kliennya ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sanusi diduga menÂerima suap Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land (APL) terkait pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI.
Namun, kata Krisna, kehebohan kasus ini, bukan akhir pertaruÂangan. Pertaruangan sebenarnya baru akan terjadi saat persidanÂgan nanti. Berikut penjelasan lengkap Krisna mengenai perÂtaruangan yang dia maksud:
Menurut Anda, mengapa kasus ini menjadi begitu heboh?Sebab, banyak nama-nama besar dan orang terpengarÂuh kerap disebut terlibat. Di antaranya ada pengusaha terÂnama yang juga Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto dan juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ada juga nama Sunny Tanuwidjaja yang merupakÂan orang kepercayaan Ahok dan beberapa pimpinan DPRD DKI, seperti Ketua DPRD Edi Prasetyo dan Wakil DPRD MTaufik. Mereka saat ini sering bolak-balik ke KPK untuk meÂmenuhi panggilan sebagai saksi. Mereka juga beberapa kali hadir di persidangan sebagai saksi atas terdakwa Ariesman Widjaja.
Dengan banyaknya nama-naÂma besar itu apa anda gentar?Saya tidak gentar sama sekali. Saya sangat yakin dapat meÂmatahkan sangkaan KPK terhÂadap Sanusi yang diduga telah menerima suap Rp 2 miliar dari Agung Podomoro.
Apa strategi Anda untuk mematahkan sangkaan itu?Strateginya sudah disiapkan. Di persidangan nanti saya dan Sanusi akan menjelaskan kasus yang sebenarnya terang benerang. Semua pembuktian di pengadilan nanti. Di persidangan nanti akan ada titik terang. Karena itu, saya optimis dapat menuntaskan perkaÂra klien saya hingga terbebas dari jeratan hukum.
Apa Sanusi sudah siap menÂjalani persidangan? Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, M Sanusi selalu koÂoperatif bilamana keterangannya dibutuhkan KPK. Sehingga setÂelah berkasnya sudah dilimpahÂkan KPK ke pengadilan, Sanusi siap menjalankan persidangan.
Apa ada saksi yang bisa meringankan Sanusi?Tentu ada. Intinya, pada perÂsidangan mendatang, klien kami siap memberikan jawaban dari hakim dan jaksa sesuai dengan fakta. Tentunya kami juga suÂdah mempersiapkan saksi-saksi pendukung yang meringankan sangkaan KPK.
Alasan apa yang membuat Anda begitu yakin bisa memaÂtahkan sangkaan KPK?Berkaca pada sidang yang tengah berlangsung atas terdakÂwa Areisman Widjaja, terlihat bahwa fakta persidangan dari keterangan saksi yang dihadirÂkan, dugaan suap atas ijin reklaÂmasi itu tidak terbukti. Lihat saja saat Ahok dan Aguan bersaksi, sudah jelas bahwa yang dilakuÂkan Kapuk Niaga Indah (KNI) ijinnya sesuai dengan proseÂdur, yakni sudah ada Peraturan Daerah Nomor 8/1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta.
Agung Sedayu juga sudah memberikan kontribusi dengan total Rp 220 miliar yang diperÂuntukkan pembangunan fasilitas umum dan sosial di DKI Jakarta. Bahkan, dalam persidangan juga disebutkan dengan jelas semua izin prinsip KNI diperolehnya di era Gubernur Sutiyoso, dan untuk izin pelaksanaan diperÂoleh saat Fauzi Bowo menjabat gubernur DKI Jakarta. Pulau C dan D sudah dikerjakan. Pulau C sudah selesai dan Pulau D baru setengah jadi. Sedangkan Pulau Ebelum dikerjakan. Itu juga diakui Ahok saat memberikan keterangan di pengadilan.
Kemudian, Aguan juga meÂnyebut bahwa Ahok kerap minta kontribusi tambahan untuk proses PTKNI (Kapuk Naga Indah). Dengan begitu, pihak Agung Sedayu mengaku tidak memperÂmasalahkan tambahan tersebut. Karena menurut Pak Aguan sudah ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) sendiri. Seperti pada 2014, konÂtribusi sudah dikerjakan, yakni permintaan bangun jalan, rumah susun, sudah kita bangun.
Lalu, kenapa Sanusi menÂerima uang dari Ariesman?Itu sama sekali tidak terkait pembahasan Raperda. Uang itu merupakan bantuan dana untuk pencalonan kliennya dalam pemilihan gubernur pada 2017. Jadi, itu uang pribadi Ariesman sebagai kawan. Wajar saja kalau kawan membantu, dan memang belum sempat dilaporkan. Kan proses pencalonannya juga beÂlum berlangsung. Karena itu, tidak ada uang mengalir kepada M Sanusi dalam pembahasan Raperda. ***