Berita

Gedung KPU/Net

Politik

Jangan Gencet KPU Soal Judicial Review UU Pilkada

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Siapapun berhak untuk mengajukan judicial review atas UU 10/2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Upaya-upaya melarang judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah upaya diskriminatif yang menyayat hati para pegiat demokrasi.

"Politik yang baik tidak akan mempengaruhi yang bernada ancaman," kata Koordinator Kajian KIPP Indonesia, Andrian Habibi, dalam siaran persnya.


Hal ini dikatakan Andrian menanggapi polemik tentang rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan judicial review terkait UU tersebut. Ia menyayangkan ada sebagian kalangan yang meminta KPU tidak melakukan upaya hukum tersebut.

Bahkan, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, pun ikut mengingatkan KPU agar tidak mengajukan judicial review.

"Itu sangat jelas menekan penyelenggara pilkada. Perlu diingat bahwa judicial review ke MK bukanlah barang haram yang harus diantisipasi sedini mungkin oleh para politisi," kata Andrian.

Menurut dia, Ketua DKPP RI selaku pakar hukum tata negara kebanggaan Indonesia harus mengambil peran mensosialisasikan hak-hak konstitusional dalam persoalan judicial review ke MK.

"Kalau Profesor berkenan, seharusnya komentar-komentar lebih menguatkan agar rakyat tahu siapa yang menekan penyelenggara pemilu dalam memperjuangkan teknis kepemiluan demi memastikan kedaulatan rakyat yang bermula dari suara rakyat," ujar Andrian. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya