Berita

Gedung KPU/Net

Politik

Jangan Gencet KPU Soal Judicial Review UU Pilkada

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Siapapun berhak untuk mengajukan judicial review atas UU 10/2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Upaya-upaya melarang judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah upaya diskriminatif yang menyayat hati para pegiat demokrasi.

"Politik yang baik tidak akan mempengaruhi yang bernada ancaman," kata Koordinator Kajian KIPP Indonesia, Andrian Habibi, dalam siaran persnya.


Hal ini dikatakan Andrian menanggapi polemik tentang rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan judicial review terkait UU tersebut. Ia menyayangkan ada sebagian kalangan yang meminta KPU tidak melakukan upaya hukum tersebut.

Bahkan, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, pun ikut mengingatkan KPU agar tidak mengajukan judicial review.

"Itu sangat jelas menekan penyelenggara pilkada. Perlu diingat bahwa judicial review ke MK bukanlah barang haram yang harus diantisipasi sedini mungkin oleh para politisi," kata Andrian.

Menurut dia, Ketua DKPP RI selaku pakar hukum tata negara kebanggaan Indonesia harus mengambil peran mensosialisasikan hak-hak konstitusional dalam persoalan judicial review ke MK.

"Kalau Profesor berkenan, seharusnya komentar-komentar lebih menguatkan agar rakyat tahu siapa yang menekan penyelenggara pemilu dalam memperjuangkan teknis kepemiluan demi memastikan kedaulatan rakyat yang bermula dari suara rakyat," ujar Andrian. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya