Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KSP Pandawa Fokus Perbaikan Internal

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 18:31 WIB | LAPORAN:

Kementerian Koperasi telah melakukan pemeriksaan terhadap KSP Pandawa Mandiri Group. Hasilnya, KSP Pandawa direkomendasikan melakukan pembenahan di internal kepengurusan.

Kuasa hukum KSP Pandawa, Andi Syamsul mengatakan, pihaknya menyambut baik rekomendasi tersebut dan siap melakukan pembenahan.

"Beberapa masukan berdasarkan hasil investigasi kemenkop, menurut kami positif. Kami menyambut baik serta berterima kasih atas rekomendasi Kemenkop tersebut," terang dia dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/8).


Pengawas KSP Pandawa, Muhid menjelaskan, pihaknya akan memperkuat komitmen menjalankan usaha dengan tata kelola manajemen yang lebih baik, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kedepan kami juga akan menjaga hubungan komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar berbagai hal menyangkut tata kelola bisa sejalan dengan ketentuan yang berlaku," tegas dia.

Muhid juga menjelaskan, KSP Pandawa akan menyelaraskan operasionalnya sebagaimana kebijakan pemerintah yang menegaskan bahwa usaha simpan pinjam oleh koperasi merupakan bagian dari upaya memperluas kesempatan berusaha bagi anggota dan masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif, dengan tujuan agar anggota dan masyarakat memperoleh manfaat dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya.

Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh KSP Pandawa kedepan diarahkan untuk memiliki kemampuan dalam menghadapi situasi dimana koperasi semakin berkembang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat. Tantangannya adalah KSP Pandawa harus tetap bisa bertahan  untuk menjalankan peran koperasi simpan pinjam sebagai lembaga keuangan, yang menjalakan usaha simpan pinjam dengan berorientasi pada melaksanakan fungsi intermediasi.

Aspek penting lainnya dalam menjalankan usaha simpan pinjam adalah KSP Pandawa sebagai koperasi dapat mengembangkan standar operasional manajemen yang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan tetap mengacu pada Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.

Komitmen tersebut merupakan ikhtiar pihak KSP Pandawa dalam turut serta mewujudkan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Secara lebih khusus bisa ikut meningkatkan kesejahteraan para anggota dan masyarakat melalui kegiatan usaha simpan pinjam KSP Pandawa. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya