Berita

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri:net

Bisnis

Buruh China Jadi Supir Truk & Tukang Gali Tanah Di Papua

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 09:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Protes terhadap masuknya pekerja asal China terus bermunculan. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengungkap temuan mengejutkan. Buruh asal Negeri Tirai Bambu menjadi supir truk dan tukang gali tanah, pekerjaan yang diharamkan pemerintah diisi tenaga asing.
 
Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia memprotes banyaknya tenaga asing mengisi lapangan kerja baru di Tanah Air. Menu­rutnya, para tenaga kerja terse­but antara lain banyak bekerja di proyek infrastruktur seperti pembangkit listrik dan pabrik pemurnian tambang (smelter).

"Kalau saya menangkap poin dari keterangan Presiden, mem­bangun perekonomian itu ber­tujuan menciptakan lapangan kerja baru agar masyarakat tidak miskin. Ini kok banyak lapangan pekerjaan diisi tenaga asing," kata Bahlil kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.


Yang bikin miris, Bahlil mengungkapkan, tenaga kerja asal China mengisi lapangan kerja non strategis alias pekerja kasar. Pemandangan itu bisa dilihat di proyek pertambangan di Papua Barat. "Masa supir truk dan tu­kang gali tanah saja dibawa dari China," kecamnya.

Bahlil menilai, mudahnya tenaga kerja asing bekerja di Indonesia bermula dari pesyara­tan yang dilonggarkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri. Semula dalam Pera­turan Menteri Tenaga Kerja (Per­menaker) Nomor 12 Tahun 2013, pekerja asing harus memiliki kemampuan berbahasa Indone­sia. Sayangnya, aturan tersebut direvisi dengan Permenaker No­mor 16 Tahun 2015, kewajiban harus bisa berbahasa Indonesia, dihapuskan.

"Harusnya Menaker kon­sekuen menjalankan aturan. Jiwa nasionalisme Menaker patut dipertanyakan," sesal Bahlil.

Tidak hanya Bahlil, Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani juga menemukan fakta yang tidak kalah mengejutkan. Menu­rutnya, anak bangsa yang ingin bekerja di negaranya sendiri harus bisa berbahasa China.

Irma menceritakan belum lama ini Komisi IX melaku­kan inspeksi mendadak (sidak) ke Batam. Dari kunjungan itu terungkap ada perusahaan, se­banyak 35 persennya pekerja asal China. "Mereka sehari-hari memakai bahasa China. Di sana ada pekerja lokal men­jadi accounting. Tetapi untuk pekerja lokal yang mau kerja di sana harus bisa bahasa China," katanya.

Politisi Nasdem ini menilai, masalah serbuan tenaga kerja asing tidak bisa dianggap kecil. Karena pihaknya dapat infor­masi, setidaknya ada lima pe­sawat dalam sehari membawa tenaga kerja asing ke Bandara Soekarno Hatta.

Soal buruh kasar asing, Irma menegaskan, hal tersebut me­langgar aturan. Karena, sesuai kesepakatan negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tenaga kerja asing hanya dibatasi delapan profesi. Antara lain, jasa engineering, keperawatan, arsi­tek, tenaga survei, tenaga medis, dan jasa akuntan.

Irma berjanji akan memba­has masalah ini di Komisi IX. "Kita sudah bikin panja (panitia kerja). Insya Allah awal masa sidang depan, sekitar tanggal 15 kita bahas. Komisi IX akan panggil Menaker," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bam­bang Gatot mengungkapkan, beberapa perusahaan tambang asal China yang beroperasi di Tanah Air lebih memilih mem­pekerjakan buruh asal negaranya daripada memakai tenaga kerja lokal. Hal tersebut diketahuinya saat melakukan kunjungan ke fasilitas smelter nickle pig iron milik PTBintang Delapan di Sulawesi Tengah.

"Saya melihat operatornya dari (pekerja) China semua," ungkapnya.

Bambang mengaku tidak bisa berbuat banyak karena hanya bisa memberikan rekomendasi saja. Dia meminta, Kemente­rian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengendalikan jumlah tenaga kerja asing dengan memberi­kan tenaga pendampingan dari pekerja lokal.

Sementara itu, Menaker Hanif Dhakiri mengaku pihaknya meningkatkan pengawasan ter­hadap tenaga kerja asing dengan melakukan koordinasi dengan keimigrasian.

Dia meminta, masyarakat untuk mengadukan bila menemukan pelanggaran ketena­gakerjaan. Hanir memastikan tegas tenaga kerja asing yang mengerjakan pekerjaan kasar, melanggar aturan.  ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya