Berita

ist

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Dan NPS Korsel Kerjasama Layanan Klaim

MINGGU, 31 JULI 2016 | 11:57 WIB | LAPORAN:

Inovasi mengembangkan kualitas layanan dan peningkatan manfaat kembali dilakukan  BPJS Ketenagakerjaan menginisiasi kerjasama dengan The National Pension Service (NPS) Republic of Korea untuk pelayanan perlindungan  jaminan sosial bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan.

Dalam kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung pelayanan pembayaran manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) dari TKI yang pernah bekerja di Korea Selatan. Selama ini NPS, sebagai penyelenggara program JHT di Korea Selatan, mengalami kesulitan melakukan pembayaran klaim jaminan sosial kepada TKI, karena banyak TKI yang kembali ke Indonesia belum menyelesaikan klaim JHT-nya.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan dan NPS Korea menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor NPS Republic of Korea, Seoul, Korea Selatan pada 29 Juli. Nota kesepahaman tersebut prinsipnya menyepakati kerjasama meliputi pelayanan informasi dan pelayanan klaim Jaminan Sosial bagi TKI yang bekerja di Korea, dan Tenaga Kerja Asing Korea  bekerja di Indonesia.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto bersama Chairman & CEO NPS Republic of Korea, Hyung-pyo Moon, menandatangani Nota Kesepahaman ini  disaksikan Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili  Direktur Renstra & TI, Sumarjono dan Jajaran Direksi dari NPS Republic of Korea. Pada acara penandatanganan tersebut turut hadir Pejabat Kedutaan Besar RI di Korea, Cecep Herawan, selaku Deputy Ambassador of Indonesia dan Purwanti Uta, selaku Atase Kedutaan Besar RI untuk Korea Selatan.

Selain penandatanganan kerjasama tersebut ditandatangani nota kesepahaman Mutual Cooperation for Capacity Building, khususnya mendukung penguatan penanganan program pensiun. Dalam nota kesepahaman itu, BPJS Ketenagakerjaan dan NPS Republic of Korea sepakat memperkuat skema pensiun kedua negara dengan melakukan kerjasama  berupa sharing pengetahuan dan pengalaman, pertukaran karyawan, penempatan tenaga ahli masing-masing negara, dan melakukan training serta group discussion bersama.

"Kerjasama ini kami harapkan menjadi best practices implementasi perlindungan jaminan sosial bagi TKI di negara lainnya, sehingga seluruh pekerja Indonesia di dalam dan luar negeri bisa terlindungi," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Seperti diketahui, pada 2015 lalu BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama strategis dengan  lembaga Jaminan Sosial negara lain seperti Deustche Gesetzliche Unfallversicherung (DGUV), Jerman dan SOCSO, Malaysia, dan menghasilkan pengembangan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui implementasi program Return to Work (Kembali Bekerja).

"Kami akan terus berinovasi dan melakukan sinergi antar lembaga/kementerian di dalam dan luar negeri untuk mencapai universal coverage dan memperkuat sistem jaminan sosial Indonesia bagi seluruh pekerja dimanapun berada," pungkas Agus. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya