Berita

Pengelola Homestay Dan Tour Guide Harus Dibekali Untuk Persaingan Ketat

KAMIS, 28 JULI 2016 | 17:41 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah menargetkan pengelola, pemilik homestay, dan Tour Guide di Tanah Air memiliki sertikat standarisasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tahun 2017.

Untuk itu pemerintah melalui Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia bidang Kepariwisataan melakukan pelatihan peningkatan kapasitas SDM KUKM, melalui sertifikasi pengelola homestay dan guide.

Saat ini, sebanyak 720 KUKM yang bergerak di bidang tersebut telah mengikuti pelatihan. Dengan rincian 400 pengelola dan pemilik homestay, dan 300 guide di beberapa provinsi tujuan wisata, diantaranya Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.


Deputi bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso Budi Susetyo, mengatakan, sertifikasi bagi pelaku KUKM yang bergerak dalam Tour Guide, pengelola dan pemilik Homestay sangat penting, terutama dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA dipastikan akan memancing banyak tenaga kerja asing (Tour Guide) dan pengelola Homestay masuk ke Indonesia dengan mudah, sehingga persaingan pun makin ketat.

"Itulah salah satu pentingnya pelatihan peningkatan kapasitas SDM KUKM,  melalui sertifikasi pengelola Homestay dan Guide ini," kata Prakoso didampingi Asisten Deputi Peranserta Masyarakat Kementerian Koperasi dan UKM, Budi Mustopo, saat memberi sambutan pada acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Pariwisata di Hotel Mutiara,  Bandung, Kamis (28/7).

Dengan pelatihan ini, diharapkan kemampuan para Tour Guide dan pengelola Homestay semakin meningkat dan profesional baik dari sisi pelayanan, pengelolaan atau manajemen maupun kemampuan berbahasa asing.

Dalam kesempatan itu, Prakoso juga meminta para Tour Guide, pemilik dan pengelola Homestay untuk membentuk koperasi. Dengan berkoperasi maka bisa memperbesar jaringan dan skala usaha, serta mempermudah mendapatkan permodalan dari perbankan.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi bidang Pengembangan Standarisasi dan Sertifikasi Kemenkop dan UKM, Tati Haryati, menambahkan bahwa pihaknya akan membantu para KUKM yang bergerak di bidang Homestay dan Tour Guide untuk mendapatkan sertikasi dari BNSP.

"Kami siap membantu, baik dari sisi penyiapan administrasi maupun pembiayaan," kata dia seraya menambahkan bahwa biaya sertifikasi sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 juta. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya