Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Ini Dua Penyebab Utama Munculnya Kartu BPJS Kesehatan Palsu

KAMIS, 28 JULI 2016 | 17:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penemuan kartu BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, membuat publik makin tidak percaya pada pemerintah setelah munculnya wabah vaksin palsu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), kartu BPJS Kesehatan palsu tersebut diduga dimiliki oleh sekitar 230 orang dari Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Warga Desa Kertajaya mengaku mereka mendaftar untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan kategori peserta mandiri kelas III. Mereka membayar uang sebesar Rp 100 ribu kepada pihak penyedia jasa pembuatan kartu dan akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama dua tahun.

PATTIRO menilai ada dua penyebab utama dari kemunculan kartu BPJS Kesehatan palsu. Penyebab pertama, menurut Direktur Eksekutif PATTIRO, Sad Dian Utomo, adalah kurang maksimalnya kegiatan sosialisasi yang selama ini pihak BPJS Kesehatan lakukan. Hal itu kemudian berujung pada rendahnya pemahaman masyarakat terutama yang tinggal di desa tentang prosedur pendaftaran dan penggunaan kartu BPJS Kesehatan.


"Masyarakat yang menjadi korban kartu palsu itu memilih menggunakan jasa calo karena tidak paham dengan prosedur pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan. Mereka tergiur dengan iming-iming calo yang mengatakan cukup bayar Rp 100 ribu tanpa membayar iuran per bulan," ujar Sad Dian.

Selain lemahnya sosialiasi, Spesialis Pelayanan Publik PATTIRO, Rokhmad Munawir, menuturkan bahwa penyebab lain dari munculnya kartu palsu tersebut adalah lemahnya proses verifikasi kepesertaan masyarakat di dalam program BPJS Kesehatan.

Ia menerangkan, tidak semua pihak yang menjadi bagian dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) seperti fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama melakukan proses verifikasi.

"Banyak faskes tingkat pertama yang tidak melakukan proses verifikasi peserta, terutama puskesmas. Ini karena puskesmas mendapat dana kapitasi dari pemerintah sehingga penggunaan kartu BPJS Kesehatan palsu tidak akan merugikan mereka. Mereka tidak begitu peduli dengan proses verifikasi,” jelasnya.

Padahal, jika puskesmas dapat melakukan proses verifikasi tersebut, penolakan pasien di rumah sakit seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terjadi.

Rokhmad menyarankan, pihak BPJS Kesehatan harus mendorong puskesmas dan penyedia layanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi mitranya untuk melakukan proses verifikasi peserta.

Rokhmad mengatakan, sebenarnya, faskes tingkat pertama dapat memanfaatkan aplikasi khusus yang telah mereka kembangkan untuk mempermudah proses verifikasi tersebut mulai dari kategori peserta apakah mandiri atau penerima bantuan iuran, kategori kelas peserta, status pembayaran iuran per bulan bagi peserta mandiri, hingga data peserta.

Namun, BPJS Kesehatan tetap perlu meninjau kembali kefektifan penggunaan aplikasi tersebut. Menurutnya, aplikasi tersebut hanya akan efektif di daerah perkotaan. Sedangkan di daerah perdesaan, aplikasi itu tidak akan efektif karena koneksi internet di faskes tingkat pertama dan rumah sakit di sana tidak begitu baik.

Namun demikian, Rokhmad menyatakan peran masyarakat juga dibutuhkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik.

"Masyarakat sebagai pengguna kartu juga tidak boleh abai. Masyarakat harus mulai mandiri, misalnya membuat kartu sendiri tanpa melewati calo. Melakukan verifikasi sendiri melalui aplikasi yang ada jika memungkinkan," ujar Rokhmad. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya