Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Ini Dua Penyebab Utama Munculnya Kartu BPJS Kesehatan Palsu

KAMIS, 28 JULI 2016 | 17:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penemuan kartu BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, membuat publik makin tidak percaya pada pemerintah setelah munculnya wabah vaksin palsu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), kartu BPJS Kesehatan palsu tersebut diduga dimiliki oleh sekitar 230 orang dari Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Warga Desa Kertajaya mengaku mereka mendaftar untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan kategori peserta mandiri kelas III. Mereka membayar uang sebesar Rp 100 ribu kepada pihak penyedia jasa pembuatan kartu dan akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama dua tahun.

PATTIRO menilai ada dua penyebab utama dari kemunculan kartu BPJS Kesehatan palsu. Penyebab pertama, menurut Direktur Eksekutif PATTIRO, Sad Dian Utomo, adalah kurang maksimalnya kegiatan sosialisasi yang selama ini pihak BPJS Kesehatan lakukan. Hal itu kemudian berujung pada rendahnya pemahaman masyarakat terutama yang tinggal di desa tentang prosedur pendaftaran dan penggunaan kartu BPJS Kesehatan.


"Masyarakat yang menjadi korban kartu palsu itu memilih menggunakan jasa calo karena tidak paham dengan prosedur pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan. Mereka tergiur dengan iming-iming calo yang mengatakan cukup bayar Rp 100 ribu tanpa membayar iuran per bulan," ujar Sad Dian.

Selain lemahnya sosialiasi, Spesialis Pelayanan Publik PATTIRO, Rokhmad Munawir, menuturkan bahwa penyebab lain dari munculnya kartu palsu tersebut adalah lemahnya proses verifikasi kepesertaan masyarakat di dalam program BPJS Kesehatan.

Ia menerangkan, tidak semua pihak yang menjadi bagian dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) seperti fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama melakukan proses verifikasi.

"Banyak faskes tingkat pertama yang tidak melakukan proses verifikasi peserta, terutama puskesmas. Ini karena puskesmas mendapat dana kapitasi dari pemerintah sehingga penggunaan kartu BPJS Kesehatan palsu tidak akan merugikan mereka. Mereka tidak begitu peduli dengan proses verifikasi,” jelasnya.

Padahal, jika puskesmas dapat melakukan proses verifikasi tersebut, penolakan pasien di rumah sakit seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terjadi.

Rokhmad menyarankan, pihak BPJS Kesehatan harus mendorong puskesmas dan penyedia layanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi mitranya untuk melakukan proses verifikasi peserta.

Rokhmad mengatakan, sebenarnya, faskes tingkat pertama dapat memanfaatkan aplikasi khusus yang telah mereka kembangkan untuk mempermudah proses verifikasi tersebut mulai dari kategori peserta apakah mandiri atau penerima bantuan iuran, kategori kelas peserta, status pembayaran iuran per bulan bagi peserta mandiri, hingga data peserta.

Namun, BPJS Kesehatan tetap perlu meninjau kembali kefektifan penggunaan aplikasi tersebut. Menurutnya, aplikasi tersebut hanya akan efektif di daerah perkotaan. Sedangkan di daerah perdesaan, aplikasi itu tidak akan efektif karena koneksi internet di faskes tingkat pertama dan rumah sakit di sana tidak begitu baik.

Namun demikian, Rokhmad menyatakan peran masyarakat juga dibutuhkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik.

"Masyarakat sebagai pengguna kartu juga tidak boleh abai. Masyarakat harus mulai mandiri, misalnya membuat kartu sendiri tanpa melewati calo. Melakukan verifikasi sendiri melalui aplikasi yang ada jika memungkinkan," ujar Rokhmad. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya