Berita

ilustrasi/net

Politik

KUDATULI

Megawati Saja Tidak Menyelesaikan, Apalagi Jokowi

KAMIS, 28 JULI 2016 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Joko Widodo berpotensi mengkhianati PDI Perjuangan terkait janjinya mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu, salah satunya Tragedi 27 Juli 1996 atau Kudeta 27 Juli (Kudatuli).

Jangankan Jokowi, bahkan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP maupun Presiden ke-5 RI tidak mampu mendorong penegakan hukum yang tuntas atas Kudatuli.

Demikian isi pernyataan pers Gerakan Pemuda 27 Juli 1996 yang dikirimkan Agus Siswantoro selaku Ketua Umum dan Tri Cahyo sebagai Sekjen, kepada wartawan.


Bagi Gerakan Pemuda 27 Juli, "penyerbuan berdarah" atas Kantor DPP PDI di jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat itu meninggalkan berjuta tanda tanya, baik dari sisi politik maupun hukum. Dimulai dari pengerahan aparat TNI dan Polri yang menyamar sebagai anggota PDI pendukung kubu Soerjadi.

Gerakan Pemuda 27 Juli mengingatkan bahwa dalam laporan Mabes Polri tahun 2000, dinyatakan bahwa ada peran Kodam Jaya dalam mengambil alih kantor DPP DPI. Kodam Jaya menggerakkan pasukan pemukul Brigif I Jaya Sakti di bawah pimpinan Kolonel Tri Tamtomo. Sedangkan Batalyon Infanteri 201 Jaya Yudha menyamar sebagai massa PDIP pro kongres Medan pimpinan Soerjadi.

Sisi politiknya juga terungkap. Dua hari menjelang penyerbuan itu, Megawati dikabarkan telah mengetahui rencana tersebut dari bisikan tokoh intelijen L.B. Moerdani. Diduga kuat Megawati sengaja membiarkan penyerangan terjadi dengan harapan dapat mendongkrak popularitas politiknya.

Dalam sisi hukum terungkap bahwa tiga bulan sebelum tokoh HAM almarhum Munir dibunuh dengan racun, ia sudah mengatakan bahwa mandeknya proses hukum kasus 27 Juli itu karena ulah Megawati sendiri. Secara sepihak, Megawati mencabut status Munir sebagai kuasa hukum para korban dan menggantinya dengan R.O. Tambunan.
 
"Tragedi kekerasan yang banyak melibatkan oknum TNI-POlri itu akhirnya hanya dibebankan kepada Soerjadi. Tragedi 27 juli 1996 adalah sebuah konspirasi politik yang sangat jahat untuk sebuah kepentingan politik besar," tulis Gerakan Pemuda 27 Juli dalam keterangannya.

Dalam memperingati 20 tahun tragedi tersebut, Gerakan Pemuda 27 Juli menyatakan akan tetap memperjuangkan hak para korban dan kebenaran di baliknya.

Gerakan ini menuntut pemerintah segera membentuk pengadilan HAM adhoc sebagaimana janji Presiden Jokowi sendiri. Mereka juga menolak segala bentuk kekerasan politik dengan menggunakan alat-alat negara.

Terakhir, menolak segala bentuk intervensi politik pemerintah terhadap parpol untuk kepentingan kekuasaan seperti terjadi terhadap Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya