Berita

M Prasetyo:net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Yang Dieksekusi Mati 14 orang, Satu Di Antaranya Perempuan

KAMIS, 28 JULI 2016 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akhirnya buka suara terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati gelombang ketiga di LP Nusakambangan.

Dia mengungkapkan, pada ek­sekusi mati kali ini setidaknya ada 14 narapidana yang bakal di­hadapkan ke depan regu tembak. Dari ke-14 napi tersebut salah seorang di antaranya perempuan. Dan kesemuanya adalah narapi­dana kasus narkotika.

Soal jadwal eksekusi, Jaksa Pras menargetkan eksekusi ber­langsung pada Jumat tengah malam atau Sabtu dinihari, pekan ini.


Saat ini beredar 15 nama terpidana mati kasus narkoba yang sudah inkracht perkaranya. Sembilan warga negara asing, sisanya Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah; Zhu Xu Xiong (Cina), Cheng Hong Xin (Cina), Gang Chung Yi (Cina), dan Jian Yu Xin (Cina), Ozias Sibanda ( Zimbabwe), Fredderick Luttar ( Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan). WNI-nya adalah; Freddy Budiman, Zulfikar Ali, Suryanto, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan AYam.

Lantas sejauh ini sudah seperti apa persiapan eksekusi mati ta­hap III kali ini. Berikut penjela­san Jaksa Pras;

Benar eksekusi akan dilaku­kan akhir pekan ini?
Jika tidak ada perubahan, iya pekan ini.

Ada berapa yang diek­sekusi?
Jumlah terpidana yang akan dieksekusi rencananya mencapai 14 orang.

Kasusnya apa saja?
Semuanya adalah terpidana kasus narkotika.

Kok jumlahnya beda dari yang disebut DPR sebelum­nya?
Ada 14. Dari 14 orang itu, satu di antaranya adalah perem­puan.

Siapa saja yang diekseku­si?
Yang jelas Freddy masuk yang akan dieksekusi untuk tahap ke­tiga ini. Zulfiqar Ali juga masuk. Merry Utami juga masuk.

Mary Jane bagaimana?
Mary Jane belum.

Warga negara asing dari mana saja?
Saya nggak hafal. Mesti ada dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India. Nama China ada, tapi warga negara China atau bukan, saya enggak tahu.

Terkait permintaan grasi dari terpidana bagaimana?
Grasi sudah lewat waktu. Aturan Indonesia menyatakan, grasi dia­jukan paling lambat satu tahun setelah inkracht putusannya.

Persiapan saat ini bagaima­na?

Sekarang ini kita menunggu saat-saat terakhir.

Bagaimana dengan permint­aan keringanan dari terpidana warga negara asing dari nega­ranya?
Ya semua bisa minta seperti itu, tapi kepastian hukumnya bagaimana, saya nggak bisa ngulur waktu terus kan.

Tahapannya sudah selesai semua?
Saya masih nunggu lapo­ran akhir. Isolasi sudah, dan mereka juga sudah dilakukan pendampingan-pendampingan, Dubes yang bersangkutan juga telah kita berikan notifikasi, penyampaian dari Menlu, semua tahapan sudah kita lalui.

Terkait masih adanya per­tentangan dari masyarakat atas pelaksanaan eksekusi mati bagaimana?
Kita menyadari sementara ada pihak yang tidak sepaham, tapi bagaimanapun ini bukan satu pekerjaan yang menyenang­kan, tapi harus dilakukan. Ini kan aspek hukum dan aspek teknisnya. Aspek hukumnya sudah terpenuhi, tapi masih ada juga, karena dia diberikan hak untuk menerima keluarganya dan sebagainya. Kita tanya juga permintaan terakhirnya. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya