Berita

M Prasetyo:net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Yang Dieksekusi Mati 14 orang, Satu Di Antaranya Perempuan

KAMIS, 28 JULI 2016 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akhirnya buka suara terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati gelombang ketiga di LP Nusakambangan.

Dia mengungkapkan, pada ek­sekusi mati kali ini setidaknya ada 14 narapidana yang bakal di­hadapkan ke depan regu tembak. Dari ke-14 napi tersebut salah seorang di antaranya perempuan. Dan kesemuanya adalah narapi­dana kasus narkotika.

Soal jadwal eksekusi, Jaksa Pras menargetkan eksekusi ber­langsung pada Jumat tengah malam atau Sabtu dinihari, pekan ini.


Saat ini beredar 15 nama terpidana mati kasus narkoba yang sudah inkracht perkaranya. Sembilan warga negara asing, sisanya Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah; Zhu Xu Xiong (Cina), Cheng Hong Xin (Cina), Gang Chung Yi (Cina), dan Jian Yu Xin (Cina), Ozias Sibanda ( Zimbabwe), Fredderick Luttar ( Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan). WNI-nya adalah; Freddy Budiman, Zulfikar Ali, Suryanto, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan AYam.

Lantas sejauh ini sudah seperti apa persiapan eksekusi mati ta­hap III kali ini. Berikut penjela­san Jaksa Pras;

Benar eksekusi akan dilaku­kan akhir pekan ini?
Jika tidak ada perubahan, iya pekan ini.

Ada berapa yang diek­sekusi?
Jumlah terpidana yang akan dieksekusi rencananya mencapai 14 orang.

Kasusnya apa saja?
Semuanya adalah terpidana kasus narkotika.

Kok jumlahnya beda dari yang disebut DPR sebelum­nya?
Ada 14. Dari 14 orang itu, satu di antaranya adalah perem­puan.

Siapa saja yang diekseku­si?
Yang jelas Freddy masuk yang akan dieksekusi untuk tahap ke­tiga ini. Zulfiqar Ali juga masuk. Merry Utami juga masuk.

Mary Jane bagaimana?
Mary Jane belum.

Warga negara asing dari mana saja?
Saya nggak hafal. Mesti ada dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India. Nama China ada, tapi warga negara China atau bukan, saya enggak tahu.

Terkait permintaan grasi dari terpidana bagaimana?
Grasi sudah lewat waktu. Aturan Indonesia menyatakan, grasi dia­jukan paling lambat satu tahun setelah inkracht putusannya.

Persiapan saat ini bagaima­na?

Sekarang ini kita menunggu saat-saat terakhir.

Bagaimana dengan permint­aan keringanan dari terpidana warga negara asing dari nega­ranya?
Ya semua bisa minta seperti itu, tapi kepastian hukumnya bagaimana, saya nggak bisa ngulur waktu terus kan.

Tahapannya sudah selesai semua?
Saya masih nunggu lapo­ran akhir. Isolasi sudah, dan mereka juga sudah dilakukan pendampingan-pendampingan, Dubes yang bersangkutan juga telah kita berikan notifikasi, penyampaian dari Menlu, semua tahapan sudah kita lalui.

Terkait masih adanya per­tentangan dari masyarakat atas pelaksanaan eksekusi mati bagaimana?
Kita menyadari sementara ada pihak yang tidak sepaham, tapi bagaimanapun ini bukan satu pekerjaan yang menyenang­kan, tapi harus dilakukan. Ini kan aspek hukum dan aspek teknisnya. Aspek hukumnya sudah terpenuhi, tapi masih ada juga, karena dia diberikan hak untuk menerima keluarganya dan sebagainya. Kita tanya juga permintaan terakhirnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya