Berita

M Prasetyo:net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Yang Dieksekusi Mati 14 orang, Satu Di Antaranya Perempuan

KAMIS, 28 JULI 2016 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akhirnya buka suara terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati gelombang ketiga di LP Nusakambangan.

Dia mengungkapkan, pada ek­sekusi mati kali ini setidaknya ada 14 narapidana yang bakal di­hadapkan ke depan regu tembak. Dari ke-14 napi tersebut salah seorang di antaranya perempuan. Dan kesemuanya adalah narapi­dana kasus narkotika.

Soal jadwal eksekusi, Jaksa Pras menargetkan eksekusi ber­langsung pada Jumat tengah malam atau Sabtu dinihari, pekan ini.


Saat ini beredar 15 nama terpidana mati kasus narkoba yang sudah inkracht perkaranya. Sembilan warga negara asing, sisanya Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah; Zhu Xu Xiong (Cina), Cheng Hong Xin (Cina), Gang Chung Yi (Cina), dan Jian Yu Xin (Cina), Ozias Sibanda ( Zimbabwe), Fredderick Luttar ( Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan). WNI-nya adalah; Freddy Budiman, Zulfikar Ali, Suryanto, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan AYam.

Lantas sejauh ini sudah seperti apa persiapan eksekusi mati ta­hap III kali ini. Berikut penjela­san Jaksa Pras;

Benar eksekusi akan dilaku­kan akhir pekan ini?
Jika tidak ada perubahan, iya pekan ini.

Ada berapa yang diek­sekusi?
Jumlah terpidana yang akan dieksekusi rencananya mencapai 14 orang.

Kasusnya apa saja?
Semuanya adalah terpidana kasus narkotika.

Kok jumlahnya beda dari yang disebut DPR sebelum­nya?
Ada 14. Dari 14 orang itu, satu di antaranya adalah perem­puan.

Siapa saja yang diekseku­si?
Yang jelas Freddy masuk yang akan dieksekusi untuk tahap ke­tiga ini. Zulfiqar Ali juga masuk. Merry Utami juga masuk.

Mary Jane bagaimana?
Mary Jane belum.

Warga negara asing dari mana saja?
Saya nggak hafal. Mesti ada dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India. Nama China ada, tapi warga negara China atau bukan, saya enggak tahu.

Terkait permintaan grasi dari terpidana bagaimana?
Grasi sudah lewat waktu. Aturan Indonesia menyatakan, grasi dia­jukan paling lambat satu tahun setelah inkracht putusannya.

Persiapan saat ini bagaima­na?

Sekarang ini kita menunggu saat-saat terakhir.

Bagaimana dengan permint­aan keringanan dari terpidana warga negara asing dari nega­ranya?
Ya semua bisa minta seperti itu, tapi kepastian hukumnya bagaimana, saya nggak bisa ngulur waktu terus kan.

Tahapannya sudah selesai semua?
Saya masih nunggu lapo­ran akhir. Isolasi sudah, dan mereka juga sudah dilakukan pendampingan-pendampingan, Dubes yang bersangkutan juga telah kita berikan notifikasi, penyampaian dari Menlu, semua tahapan sudah kita lalui.

Terkait masih adanya per­tentangan dari masyarakat atas pelaksanaan eksekusi mati bagaimana?
Kita menyadari sementara ada pihak yang tidak sepaham, tapi bagaimanapun ini bukan satu pekerjaan yang menyenang­kan, tapi harus dilakukan. Ini kan aspek hukum dan aspek teknisnya. Aspek hukumnya sudah terpenuhi, tapi masih ada juga, karena dia diberikan hak untuk menerima keluarganya dan sebagainya. Kita tanya juga permintaan terakhirnya. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya