Berita

M Prasetyo:net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Yang Dieksekusi Mati 14 orang, Satu Di Antaranya Perempuan

KAMIS, 28 JULI 2016 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akhirnya buka suara terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati gelombang ketiga di LP Nusakambangan.

Dia mengungkapkan, pada ek­sekusi mati kali ini setidaknya ada 14 narapidana yang bakal di­hadapkan ke depan regu tembak. Dari ke-14 napi tersebut salah seorang di antaranya perempuan. Dan kesemuanya adalah narapi­dana kasus narkotika.

Soal jadwal eksekusi, Jaksa Pras menargetkan eksekusi ber­langsung pada Jumat tengah malam atau Sabtu dinihari, pekan ini.


Saat ini beredar 15 nama terpidana mati kasus narkoba yang sudah inkracht perkaranya. Sembilan warga negara asing, sisanya Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah; Zhu Xu Xiong (Cina), Cheng Hong Xin (Cina), Gang Chung Yi (Cina), dan Jian Yu Xin (Cina), Ozias Sibanda ( Zimbabwe), Fredderick Luttar ( Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan). WNI-nya adalah; Freddy Budiman, Zulfikar Ali, Suryanto, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan AYam.

Lantas sejauh ini sudah seperti apa persiapan eksekusi mati ta­hap III kali ini. Berikut penjela­san Jaksa Pras;

Benar eksekusi akan dilaku­kan akhir pekan ini?
Jika tidak ada perubahan, iya pekan ini.

Ada berapa yang diek­sekusi?
Jumlah terpidana yang akan dieksekusi rencananya mencapai 14 orang.

Kasusnya apa saja?
Semuanya adalah terpidana kasus narkotika.

Kok jumlahnya beda dari yang disebut DPR sebelum­nya?
Ada 14. Dari 14 orang itu, satu di antaranya adalah perem­puan.

Siapa saja yang diekseku­si?
Yang jelas Freddy masuk yang akan dieksekusi untuk tahap ke­tiga ini. Zulfiqar Ali juga masuk. Merry Utami juga masuk.

Mary Jane bagaimana?
Mary Jane belum.

Warga negara asing dari mana saja?
Saya nggak hafal. Mesti ada dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India. Nama China ada, tapi warga negara China atau bukan, saya enggak tahu.

Terkait permintaan grasi dari terpidana bagaimana?
Grasi sudah lewat waktu. Aturan Indonesia menyatakan, grasi dia­jukan paling lambat satu tahun setelah inkracht putusannya.

Persiapan saat ini bagaima­na?

Sekarang ini kita menunggu saat-saat terakhir.

Bagaimana dengan permint­aan keringanan dari terpidana warga negara asing dari nega­ranya?
Ya semua bisa minta seperti itu, tapi kepastian hukumnya bagaimana, saya nggak bisa ngulur waktu terus kan.

Tahapannya sudah selesai semua?
Saya masih nunggu lapo­ran akhir. Isolasi sudah, dan mereka juga sudah dilakukan pendampingan-pendampingan, Dubes yang bersangkutan juga telah kita berikan notifikasi, penyampaian dari Menlu, semua tahapan sudah kita lalui.

Terkait masih adanya per­tentangan dari masyarakat atas pelaksanaan eksekusi mati bagaimana?
Kita menyadari sementara ada pihak yang tidak sepaham, tapi bagaimanapun ini bukan satu pekerjaan yang menyenang­kan, tapi harus dilakukan. Ini kan aspek hukum dan aspek teknisnya. Aspek hukumnya sudah terpenuhi, tapi masih ada juga, karena dia diberikan hak untuk menerima keluarganya dan sebagainya. Kita tanya juga permintaan terakhirnya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya