Berita

foto:net

Bisnis

Sayang, Belum Ada Yang Daftar Repatriasi Dana

Hari Tax Amnesty, Pemerintah Baru Dapat Rp 23,7 Miliar
RABU, 27 JULI 2016 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jum­lah penerimaan negara yang masuk dari program amnesti pajak hingga kemarin atau hari kedelapan baru mencapai Rp 23,7 miliar.

Juru Bicara Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, jumlah penerimaan tersebut didapat dari uang tebusan deklarasi harta sebesar Rp 989 miliar. Rinciannya, sebanyak Rp 735 miliar dari deklarasi harta da­lam negeri, dan sisanya sebesar Rp 253 miliar, deklarasi harta luar negeri.

"Itu data pada pagi hari (kemarin-red). Uang tebusan yang masuk Rp 23,7 miliar dari 82 surat pernyataan harta (SPH)," kata Luky di Jakarta, kemarin.


Dia menilai, capaian terse­but menunjukkan animo masyarakat tinggi bila dibandingkan saat pemerintah me­nyelenggarakan sunset policy pada tahun 2008.

Luky optimistis, target penerimaan negara dari am­nesti pajak sebesar Rp 165 triliun, akan tercapai. Dia memprediksi, jumlah peserta amnesti pajak akan meningkat drastis pada September dan Desember.

"Saat ini para wajib pajak banyak yang belum ikut tax amnesty karena sedang men­cari informasi," katanya.

Sementara mengenai repa­triasi, Luky mengungkapkan, hingga kini belum ada wa­jib pajak yang menyatakan komitmen untuk membawa pulang dana-dananya dari luar negeri. Namun demikian, dia yakin repatriasi akan diminati.

"Ini program sangat menarik. Tapi, kita akui juga mereka para wajib pajak masih hati-hati. Untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi," ungkap Luky semangat.

Staf Khusus Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, sosialisasi amnesti pajak ke seluruh daerah akan selesai dilakukan pada pertengahan Agustus 2016. Menurutnya, saat ini pemerintah meng­konsentrasikan sosialisasi ke wilayah-wilayah yang menjadi pusat ekonomi seperti Jakarta, Surabaya dan Medan. Nanti setelah selesai, baru dilanjut­kan ke kota lainnya.

Sofjan yakin, bulan depan dampak sosialisasi akan mulai terasa. "Agustus-September 2016 nanti akan terlihat, dana dari pengusaha akan masuk besar-besaran. Meski me­mang tidak seluruhnya dalam bentuk tunai, bisa dalam ben­tuk saham ataupun bond," katanya.

Seperti diketahui, pengam­punan pajak akan dilakukan sebanyak tiga periode. eriode pertama, Juli-September 2016. Pada periode ini wajib pajak yang melakukan repa­triasi asetnya di luar negeri akan diberikan tarif tebusan 2 persen.

Periode kedua, Oktober-Desember 2016 sebesar 3 persen. Dan, periode Januari-Maret 2017 sebesar 5 persen. Kemudian, wajib pajak yang mendeklarasikan asetnya di luar negeri tanpa melaku­kan repatriasi, akan dikenai tarif 4 persen untuk periode Juli-September 2016, sebe­sar 6 persen untuk periode Oktober-Desember 2016, dan 10 persen untuk periode Januari-Maret 2017.

Selain itu, untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Me­nengah (UMKM) tarif yang dikenakan lebih rendah, yakni hanya 0,5 persen bagi wajib pajak dengan nilai harta sam­pai dengan Rp 10 miliar. Ke­mudian, 2 persen untuk wajib pajak dengan nilai harta lebih dari Rp 10 miliar. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya