Berita

Arief Poyuono/net

Politik

Pihak Imigrasi Ikut Bertanggungjawab Atas Serbuan TKA China Illegal

RABU, 27 JULI 2016 | 09:44 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeian Hukum dan HAM dituding ikut bertanggungjawab atas serbuan tenaga kerja asing (TKA) China. Izin berwisata yang diberikan pemerintah malah disalahgunakan untuk bekerja.

Serbuan tenaga kerja ilegal asal China ternyata sudah tak terbendung lagi. Mereka marak bekerja di proyek-proyek PLTU dan sektor pertambangan.

Memang kebanyakan mereka itu adalah pekerja yang bekerja di proyek-proyek yang didanai oleh investor China. Namun saat ini, tren TKA ilegal China yang mengincar sektor lain pun mulai meninggi.


Selama Januari sampai Minggu ketiga Juli 2016 Ditjen Imigrasi memproses 5044 kasus terkait tindakan administrasi keimigrasian (TAK). Dari jumlah itu, 2856 orang asing berhasil dideportasi oleh Imigrasi.

Sementara, dari 10 negara, warga negara China merupakan terbanyak yang melakukan pelanggaran TAK yaitu 1180 orang, diikuti Afganistan 411 orang, Bangladesh 172 orang, Filipina 151 orang dan Irak 127 orang.

"Peraturannya sudah jelas. Semua pelanggaran harus diproses secara hukum. Jika terbukti melanggar, maka Imigrasi akan mendeportasi warga negara asing itu," kata Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Effendy Perangin Angin beberapa waktu lalu.

Effendy menjelaskan, untuk mengantisipasi TAK, Ditjen Imigrasi melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang beranggotakan dari Dinas tenaga Kerja, Polisi, TNI dan Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran sejak diberlakukannya bebas visa bagi warga asing ke Indonesia.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, banyak pelanggaran izin yang dilakukan TKA China membuktikan pemerintah lalai melakukan pengawasan. Tak hanya Kementerian Tenaga Kerja, salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah petugas imigrasi. Mereka tidak secara teliti ketika memberikan visa turis on arrival kepada warga negara China, padahal WNA China itu menggunakan visa turis untuk bekerja.

"Jadi Imigrasi perlu bekerja lebih keras dalam hal pengawasannya terhadap warga negara asing. Tidak hanya dari China tetapi juga dari negara lain, Afrika dan Timur Tengah," kata Arief, Rabu (27/7).

Sebenarnya, kata dia, sudah lama para pekerja asing dari China yang bekerja dengan visa turis, bukan visa bekerja dan mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.

Menurut Arief, saat ini TKA China bekerja di sektor usaha tambang dan PLTU tanpa dilengkapi visa izin bekerja.

"Ini jelas menjadi ancaman bagi pekerja Indonesia, karena porsi lapangan kerja akan berkurang. Dan juga tidak ada kesempatan bagi pekerja kita yang harus bekerja pada proyek-proyek dan sektor usaha yang dihasilkan dari investor China," tandas Arief. [rus]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya