Berita

Arief Poyuono/net

Politik

Pihak Imigrasi Ikut Bertanggungjawab Atas Serbuan TKA China Illegal

RABU, 27 JULI 2016 | 09:44 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeian Hukum dan HAM dituding ikut bertanggungjawab atas serbuan tenaga kerja asing (TKA) China. Izin berwisata yang diberikan pemerintah malah disalahgunakan untuk bekerja.

Serbuan tenaga kerja ilegal asal China ternyata sudah tak terbendung lagi. Mereka marak bekerja di proyek-proyek PLTU dan sektor pertambangan.

Memang kebanyakan mereka itu adalah pekerja yang bekerja di proyek-proyek yang didanai oleh investor China. Namun saat ini, tren TKA ilegal China yang mengincar sektor lain pun mulai meninggi.


Selama Januari sampai Minggu ketiga Juli 2016 Ditjen Imigrasi memproses 5044 kasus terkait tindakan administrasi keimigrasian (TAK). Dari jumlah itu, 2856 orang asing berhasil dideportasi oleh Imigrasi.

Sementara, dari 10 negara, warga negara China merupakan terbanyak yang melakukan pelanggaran TAK yaitu 1180 orang, diikuti Afganistan 411 orang, Bangladesh 172 orang, Filipina 151 orang dan Irak 127 orang.

"Peraturannya sudah jelas. Semua pelanggaran harus diproses secara hukum. Jika terbukti melanggar, maka Imigrasi akan mendeportasi warga negara asing itu," kata Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Effendy Perangin Angin beberapa waktu lalu.

Effendy menjelaskan, untuk mengantisipasi TAK, Ditjen Imigrasi melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang beranggotakan dari Dinas tenaga Kerja, Polisi, TNI dan Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran sejak diberlakukannya bebas visa bagi warga asing ke Indonesia.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, banyak pelanggaran izin yang dilakukan TKA China membuktikan pemerintah lalai melakukan pengawasan. Tak hanya Kementerian Tenaga Kerja, salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah petugas imigrasi. Mereka tidak secara teliti ketika memberikan visa turis on arrival kepada warga negara China, padahal WNA China itu menggunakan visa turis untuk bekerja.

"Jadi Imigrasi perlu bekerja lebih keras dalam hal pengawasannya terhadap warga negara asing. Tidak hanya dari China tetapi juga dari negara lain, Afrika dan Timur Tengah," kata Arief, Rabu (27/7).

Sebenarnya, kata dia, sudah lama para pekerja asing dari China yang bekerja dengan visa turis, bukan visa bekerja dan mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.

Menurut Arief, saat ini TKA China bekerja di sektor usaha tambang dan PLTU tanpa dilengkapi visa izin bekerja.

"Ini jelas menjadi ancaman bagi pekerja Indonesia, karena porsi lapangan kerja akan berkurang. Dan juga tidak ada kesempatan bagi pekerja kita yang harus bekerja pada proyek-proyek dan sektor usaha yang dihasilkan dari investor China," tandas Arief. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya